PPPK 2022
Link Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah PPPK Tenaga Teknis 2022, Cek Gaji dan Tunjangan PPPK
Link hasil seleksi administrasi pasca sanggah PPPK Tenaga Teknis 2022. Cek gaji dan tunjangan PPPK.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar seleksi PPPK 2022 terkini.
Berikut link hasil seleksi administrasi pasca sanggah PPPK Tenaga Teknis 2022.
Cek gaji dan tunjangan PPPK 2022 bagi pelamar yang lulus seleksi PPPK 2022.
Link hasil seleksi Administrasi Pasca Sanggah PPPK Tenaga Teknis 2022, bukan login sscn.bkn.go.id/sscasn.bkn.go.id.
Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) merilis hasil seleksi administrasi paska sanggah untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun anggaran 2022.
Pengumuman tersebut merujuk pada pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun Anggaran 2022.
Jangan sampai salah! link hasil seleksi Administrasi Pasca Sanggah PPPK Tenaga Teknis 2022 bukan login sscn.bkn.go.id/sscasn.bkn.go.id.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Ternyata Bukan Login SSCN BKN! Link Pengumuman Masa Sanggah PPPK Teknis 2022 di sscasn.bkn.go.id
Pengumuman tertuang dalam laman pengumuman nomor 01/PANPEL.BKN/PPPK.KES/I/2023 tertanggal 12 Januari 2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2022 atau PPPK Tenaga Teknis BKN 2022.
Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Tahun Anggaran 2022 atau Pansel Pengadaan PPPK telah memberi kesempatan pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi mengajukan sanggah.
Sanggahan dilakukan melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan tidak memperbaiki atau mengubah atau mengunggah ulang atau memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun.
Berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar yang dilakukan oleh Pansel Pengadaan PPPK BKN 2022, seperti dilansir Pos-Kupang.com di artikel berjudul Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah PPPK Tenaga Teknis BKN 2022, maka terdapat 15 orang pelamar yang sanggahannya diterima dan dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Para pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah PPPK Tenaga Teknis BKN 2022 dapat dibaca pada https://www.bkn.go.id/pengumuman-hasil-seleksi-administrasi-pasca-sanggah-pppk-tenaga-teknis-bkn-ta-2022/ atau KLIK DI SINI
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi memilih titik lokasi ujian dan mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 18 sampai 22 Februari 2023.
Rincian jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi sebagaimana dimaksud pada angka 4 akan diumumkan kemudian melalui situs www.bkn.go.id.
Baca juga: Info PPPK 2022: Ternyata Lebih Besar Gaji PPPK 2022 Ketimbang CPNS, Tunjangan Kerja tak Beda Jauh
Berikut jadwal pelaksanaan PPPK tenaga teknis 2022
1. Pendaftaran secara online PPPK tenaga teknis 2022 pada 21 Desember-6 Januari 2023
2. Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK tenaga teknis 2022 pada 12-15 Januari 2023
3. Masa sanggah hasil seleksi administrasi PPPK tenaga teknis 2022 pada 16-18 Januari 2023
4. Verifikasi dan tanggapan sanggah hasil seleksi administrasi PPPK tenaga teknis 2022 pada 19-25 Januari 2023
5. Pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah PPPK tenaga teknis 2022 pada 26-28 Januari 2023
6. Pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakan kartu peserta PPPK tenaga teknis 2022 pada 18-22 Februari 2023
7. Penarikan data final PPPK tenaga teknis 2022 pada 23-24 Februari 2023
8. Penjadwalan seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis 2022 pada 25 Februari-1 Maret 2023
9. pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi PPPK tenaga teknis 2022 pada 2-7 Maret 2023
10. Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis 2022 pada 10 Maret-3 April 2023
11. Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan PPPK tenaga teknis 2022 pada 20 Maret-6 April 2023
12. Pengolahan nilai seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis 2022 pada 26 Maret-8 April 2023
13. Pengumuman kelulusan PPPK tenaga teknis 2022 pada 9-11 April 2023
14. Masa sanggah PPPK tenaga teknis 2022 pada 12-14 April 2023
15. Jawab sanggah PPPK tenaga teknis 2022 pada 14-20 April 2023
16. Pengumuman kelulusan pasca sanggah PPPK tenaga teknis 2022 pada 27-29 April 2023
17. Pengisian DRH NI PPPK pada 30 April-22 Mei 2023
18. Usul penetapan NI PPPK pada 23 Mei-20 Juni 2023
Baca juga: CPNS 2023 Formasi Apa Saja, Cek 11 Jurusan Prioritas CPNS dan PPPK 2023 untuk Lulusan SMA dan S1
Gaji PPPK 2022
Berikut besaran gaji PPPK sesuai golongan sesuai PP Nomor 98 Tahun 2020:
* Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200
* Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
* Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
* Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
* Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
* Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
* Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
* Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
* Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
* Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
* Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
* Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
* Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
* Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
* Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
* Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
* Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Baca juga: Cek di Sini! Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2022 Pasca Sanggah di Kementerian PANRB dan Kemenag
Pasal 3 ayat 1 dalam PP Nomor 98 Tahun 2020 juga menyebutkan aturan tentang kenaikan gaji PPPK. Misalnya jika ada kenaikan gaji PPPK guru bisa diberikan secara berkala atau kenaikan gaji istimewa yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lalu dalam ayat 2 dan 3, disebutkan besaran kenaikan gaji berkala atau kenaikan gaji istimewa diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara.
Namun, besaran Gaji PPPK guru dan non-guru tersebut merupakan adalah gaji sebelum dikenakan pemotongan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak penghasilan.
Tunjangan PPPK 2022
Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan. Tunjangan PPPK terdiri dari:
* Tunjangan keluarga
* Tunjangan pangan
* Tunjangan jabatan struktural
* Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya.
itulah tadi ulasan link hasil seleksi Administrasi Pasca Sanggah PPPK Tenaga Teknis 2022, ingat bukan login sscn.bkn.go.id/sscasn.bkn.go.id. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.