Berita Kutim Terkini

Pemkab Kutim Minta Perusahaan Tambang Perbaiki Jalan Poros yang Rusak

Jalan tersebut yakni jalan poros kawasan Rantau Pulung dan Bengalon yang rusak parah di beberapa titik

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Perbaikan jalan di Kawasan Kabo Jaya, Jalan Poros Rantau Pulung-Sangatta. TRIBUNKALTIM.CO/HO WARGA 

TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), telah menyurati perusahaan tambang swasta terkait perbaikan infrastruktur jalan.

Jalan tersebut yakni jalan poros kawasan Rantau Pulung dan Bengalon yang rusak parah di beberapa titik.

Demikian diungkap Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman setelah sebelumnya meninjau ke beberapa titik jalan yang mengalami kerusakan.

Dirinya menegaskan sudah mengoordinasikan kepada Kepala DPUPR Kutim untuk berkomunikasi intens dengan pihak perusahaan yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Baca juga: BPJN Kaltim Kucurkan Rp 187 Miliar untuk Tangani 20 Km Jalan Rusak di Kukar

Baca juga: 31 Nyawa Melayang akibat Lakalantas di Bontang Sepanjang 2022, Jalan Rusak Jadi Pemicu

“Saya pun sudah mendapatkan informasi dari Pak Muhir bahwa PUPR telah melayangkan surat kepada pihak perusahaan terkait kondisi jalan dimaksud untuk segera ditangani," ujarnya.

Orang nomor satu di Pemkab Kutim tersebut mengungkap bahwa informasinya dari KPC, ada anggaran (perusahaan) tahun ini untuk pembangunan jalan Poros Rantau Pulung.

Bupati Aridansyah juga mendorong pihak KPC untuk cepat memperbaiki jalan yang rusak itu.

Soal nanti pihak perusahaan melibatkan siapa kontraktor pengerjaan proyeknya, Bupati mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pihak KPC.

“Itu semua urusan mereka (PT KPC). Saya hanya tahu bahwa (perbaikan) jalan ini sudah menjadi komitmen PT KPC yang sudah ditandatangani di Jakarta, tahun lalu," ujarnya.

Beberapa titik di Jalan Poros Sangatta-Bengalon juga mengalami kerusakan sehingga mengganggu mobilitas warga yang melintas.

Meskipun sudah diratakan dengan batu merah sehingga tekstur jalan sudah mengalami pengerasan, namun jalan nasional tersebut belum bisa dikatakan maksimal.

Baca juga: Warga Desa Ngayau Kutai Timur Keluhkan Akses Jalan Rusak Bak Kubangan Kerbau

Selanjutnya, ia juga turut menginstruksikan kepada Dinas PUPR agar terus mengawal progres pemindahan jalan di Rawa Indah tersebut hingga selesai.

“Memastikan lokasi-lokasi yang akan dilintasi jalan, serta meminta agar selama jalan pengganti belum jadi, pihak perusahaan masih bertanggung jawab dan wajib merawat jalan yang ada saat ini,” ujarnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved