Berita Samarinda Terkini
Pemkot Samarinda Akan Bebaskan 50 hektar Lahan untuk Bangun TPA Batu Cermin
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera melakukan pembebasan lahan untuk rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kawasan Batu Cermin.
Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera melakukan pembebasan lahan untuk rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kawasan Batu Cermin Kelurahan Sempaja Utara Kecamatan Samarinda Ulu Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Nurrahmani mengatakan bahwa titik lokasinya telah disepakati di Batu Cermin.
Pihaknya juga telah menerima arahan dan Wali Kota Samarinda, Andi Harun pada rapat yang digelar pada Senin (30/1/2023) di Balaikota Samarinda Kaltim.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus di TPA Bukit Pinang Samarinda, Diduga Korban Ditusuk hingga Tujuh Kali
"Pokoknya Pak Wali minta itu dilanjutkan dianggarkan segera proses untuk pembebasan lahan dan lain-lain," kata orang yang akrab disapa Yama itu.
Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda yang menentukan titik lokasi pembangunan TPA.
Ia mengatakan bahwa rencana pembangunan TPA di kawasan tersebut sebelumnya telah melalui kajian.
Baca juga: Tepian Mahakam Bakal Disulap Jadi Teras Samarinda
"Iya memang disitu (Batu Cermin) kan sudah ada kajiannya," ungkapnya.
Untuk di tahun 2023 ia baru dapat memastikan kegiatannya pembebasan lahan. Ia katakan bahwa luas lahan yang dibutuhkan mencapai 50 hektar. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.