Berita Kaltim Terkini

Penyebab Kematian Ibu dan Anak, Dinkes Kaltim Sebut Rendahnya Pelayanan pada Bayi Baru Lahir

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menyatakan, ada beberapa hal krusial yang harus dituntaskannya, sebelum berakhir masa tugas September 2023.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
providencemidwifery.com
Ilustrasi - Dokter saat menangani persalinan. (providencemidwifery.com) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menyatakan, ada beberapa hal krusial yang harus dituntaskannya, sebelum berakhir masa tugas September 2023.

Satu diantaranya yakni mengatasi tingginya kasus kematian ibu dan anak di Provinsi Kaltim.

Menurut Gubernur Isran Noor, masyarakat Kaltim mempunyai penghasilan atau pendapatan yang besar.

Hanya saja tidak digunakan untuk pemenuhan gizi sehari-hari.

Baca juga: Pendaftaran Beasiswa Kaltim Tuntas Dimulai Februari, Pemprov Kaltim Siapkan 40 Ribu Kuota

“Dari sisi indikator kesejahteraan ada dua hal yang menurut saya, krusial. Pertama kematian ibu melahirkan, kedua kematian bayi. Bila melihat sisi pendapatan Kaltim, harusnya tidak terjadi. Harusnya masyarakat sehat. Di masyarakat ada yang punya penghasilan besar namun tidak digunakan untuk pemenuhan kebutuhan gizinya. Ada yang memakai banyak perhiasan emas, namun anggota keluarga mereka mengalami stunting. Artinya mereka tidak menggunakan pendapatan untuk memenuhi nutrisi makanan," bebernya saat berbincang dengan Tribun Kaltim.

Untuk menekan kasus kematian ibu dan anak, lanjut Isran, pihaknya melakukan kerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dinas Kesehatan dan Universitas Mulawarman untuk meneliti apa saja penyebabnya.

Sebab kasus kematian ibu dan anak pasti berkaitan juga dengan stunting.

“Mudah-mudahan risetnya selesai dalam satu atau dua bulan kedepan, untuk menentukan langkah selanjutnya,” tambahnya.

Baca juga: Menteri LHK Luncurkan Penyelesaian Tata Batas Menuju Kawasan Hutan, Ini Luasan di Kaltim dan Kaltara

Secara terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr Jaya Mualimin menjelaskan, jumlah kematian ibu tahun 2022 yang dilaporkan Kabupaten/Kota sebanyak 86 kasus. Tetapi sesuai dengan KTP/NIK dan alamat KTP penduduk hanyalah berjumlah 73 kasus kematian.

"Artinya sebanyak 17 kasus kematian ibu merupakan penduduk yang mempunyai KTP/NIK di luar wilayah Kaltim sedangkan 2 kasus kematian tanpa identitas (tidak ber-KTP)," jelasnya saat ditemui Tribun Kaltim.

Dibandingkan dengan tahun 2021, jumlah kematian ibu meningkat tajam yakni 168 orang.

Hal ini juga dipicu pandemi Covid-19 sebanyak 93 orang. Sedangkan kematian akibat pendarahan 21 kasus dan hipertensi 17 kasus.

Baca juga: Info Beasiswa 2023: Alur Mendaftar Beasiswa Kaltim Tuntas 2023, Syarat, Cara Seleksi

"Rata-rata tren jumlah kematian ibu berangsur mengalami penurunan," sebut dr Jaya.

Adapun penyebab kematian ibu, dipaparkannya, yakni 3T (3 terlambat) masih terjadi.

Terlambat identifikasi risiko pada ibu, meskipun K4 yang sesuai standar sudah mencapai 86 persen, namun kualitas masih belum sesuai dengan apa yang diharapkan, hal ini bisa dilihat dari jumlah kematian ibu yang cukup tinggi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved