Berita Samarinda Terkini
Kedapatan Ingin Mencuri Barang di Mobil Pickup, Pria di Samarinda Babak Belur Dihajar Warga
Niat awal pengin mendatangi rekannya, SY (45) justru babak belur karena kedapatan hendak mencuri spare part sebuah mobil pickup di Jalan Perjuangan 7.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Niat awal pengin mendatangi rekannya, SY (45) justru babak belur karena kedapatan hendak mencuri spare part sebuah mobil pickup di Jalan Perjuangan 7, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.
Dijelaskan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena pelaku melakukan aksinya pada Senin (30/1/2023) pada Pukul 04.00 Wita.
Menurut pengakuan pelaku, saat itu ia hendak mengambil Electronik Control Unit (ECU) atau sirkuit elektronik pickup KT 8470 CS yang tengah terparkir di tepi jalan tersebut.
Belum sempat mendapatkan barang sasaran, SY justru kepergok pemilik mobil yang lantas berteriak dan mengundang warga masyarakat setempat.
Baca juga: Hanya 1 Pasar SNI di Samarinda, Walikota Andi Harun Kini Resmikan Pasar Baluluq Lingau
"Pelaku sempat menyerang korban menggunakan sajam jenis badik. Beruntung hanya mengenai jari. Bersamaan dengan itu warga datang dan mengamankan pelaku," jelasnya, Rabu (8/2/2023).
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHP Jucto 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Ancaman 9 tahun penjara," pungkasnya.
Sementara itu, SY atau pelaku mengaku awalnya hendak mendatangi temannya yang berada di Jalan Gerilya, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.
Dirinya bermaksud membuat perhitungan atau mengajak rekannya tersebut berduel karena suatu permasalahan pribadi.
Baca juga: Pasar Beluluq Lingau di Samarinda Resmi Beroperasi, Ini Makna Nama Beluluq Lingau
"Tapi pas sampai teman saya enggak ada, jadi niatnya pulang," jelasnya.
Di tengah perjalanan hujan deras turun. Membuat SY terpaksa mencari tempat berteduh dan tiba di sebuah rumah.
Di saat itulah ia melihat sebuah mobil pickup terparkir di tepi jalan dan menimbulkan niat jahatnya untuk melakukan tindakan pencurian.
Dengan cepat ia berhasil membuka pintu mobil dan berupaya mengambil ECU yang berada di ruang kemudi.
"Mau saya jual. Kalau ECU bekas laku Rp 2 juta. Kalau baru bisa Rp 4 juta," jelas pelaku yang dulunya mantan mekanik sebuah bengkel tersebut.
Baca juga: Sikap Pemkot Samarinda soal Kerjasama Pemanfaatan Gedung Plaza 21 oleh Swasta
Apesnya saat kerangka ECU sudah berhasil dibuka pemilik rumah keluar dan berteriak sehingga mengundang perhatian warga sekitar.
Tubuhnya pun menjadi sasaran amukan masa. Tak tertinggal sepeda motor miliknya turut hancur menjadi pelampiasan amarah warga setempat hingga Sat Samapta Polresta Samarinda tiba untuk mengamankan dan membawanya ke Polsek Sungai Pinang. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.