Amalan dan Doa
Hukum Merayakan Hari Valentine Dalam Islam Menurut Buya Yahya, Ini Penjelasan Lengkapnya
Hukum Merayakan Hari Valentine Dalam Islam Menurut Buya Yahya, Ini Penjelasan Lengkapnya
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut hukum merayakan hari Valentine dalam Islam menurut Buya Yahya.
Diimbau Buya Yahya, sesuatu yang dapat membuat seorang muslim terjerumus dalam kekafiran sudah sepatutnya dihindari.
Termasuk merayakan Valentine Day, Buya Yahya menyebut perayaan tersebut tidak ada dalam budaya atau ajaran Islam.
Hari Valentine atau Valentine Day bermakna atau dikenal luas dengan Hari kasih Sayang. Sebagian penduduk dunia merayakan Valentine Day, termasuk sebagian umat muslim.
Lantas, bagaimana hukumnya umat Islam turut merayakan Hari Valentine?
Baca juga: Doa yang Dianjurkan Dibaca pada Malam Nisfu Syaban, Waktu yang Sangat Diijabah Semua Doa
Buya Yahya menerangkan Valentine Day adalah bukan budaya orang beriman, di mana dalam perayaannya mengagungkan sesuatu yang tidak ada hubungannya dengan Agama Islam.
"Maka mengagungkan seorang tokoh yang tidak pernah kenal Nabi Muhammad SAW, tokoh kafir, kalau diceritakan asal-usul mengenai Valentine Day semuanya mengarah pada kekafiran," jelas Buya Yahya dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.
Jikalau umat muslim yang beriman akan berhati-hati tidak akan ikut atau terjerumus dalam perayaan Valentine Day.
Meskipun awalnya hanya ingin ikut-ikutan saja, Buya Yahya mengingatkan pentingnya kewaspadaan diri, sebab bermula dari ikut-ikutan dan mendekatkan diri dengan orang-orang kafir, maka bisa jadi diam-diam juga akan menjadi kafir.
Kendati demikian, orang-orang yang merayakan Valentine Day bukan berarti langsung kafir, namun sebab mendekat kepada kekafiran boleh jadi suatu saat akan terbawa arus.
"Akan tetapi mengagungkan syiarnya orang kafir, perlahan menggeser nilai-nilai keimanan dan keislaman, dan bisa saja tiba-tiba futur bahkan tidak beriman," ucap Buya Yahya.
Apabila umat Islam menyadari keimanan penting dan kekafiran mengerikan maka akan menjauhi perayaan Valentine Day.
Kalaupun ada yang ingin membuat acara Hari Kasih Sayang diisi dengan dzikir dan doa-doa, Buya Yahya menyarankan tidak usah melabeli acara itu dengan Valentine Day.
Perihal warna baju, yakni merah muda atau pink tidak masalah dipakai namun jika di tanggal 14 Februari hendaknya baju tersebut disimpan karena identik dengan Valentine Day.
"Selain mengagungkan syiar non Islam dan tokoh kafir, hal-hal yang dilakukan pada hari Valentine umumnya menjurus melegalkan perzinahan," terang Buya Yahya.
Tak hanya itu, bentuk-bentuk kemaksiatan lainnya juga bisa saja terjadi pada hari Valentine kepada para perkumpulan atau sepasang kekasih yang sedang dilanda asmara.
Buya Yahya pun mengimbau kepada para orangtua agar dapat membentengi anak-anaknya dari terjerumus perayaan Valentine Day.
Sebab apabila mengikut acara Valentine Day lalu bangga dengan acara itu, maka dikhawatirkan kebanggaannya tidak lagi pada Agama Islam.
"Dikhawatirkan apabila nyawa dicabut saat itu, maka akan dijebloskan ke neraka jahannam, sebab hatinya munafik dan ada kafir tersembunyi dalam dirinya, meskipun sebelumnya mengerjakan ibadah misalnya shalat," ujar Buya Yahya.
Buya Yahya menambahkan kasih sayang yang sesungguhnya adalah kasih sayang yang diajarkan Nabi Muhammad SAW, mulai dari berkasih sayang di medan perang hingga kasih sayang dengan hewan.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Hukum Merayakan Hari Valentine, Ceramah Buya Yahya Ingatkan Waspada Terjerumus Kekafiran,
| Malam Rabu Wekasan 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Ini Bacaan Doanya Lengkap Arti |
|
|---|
| Rabu Wekasan 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Lengkap 3 Amalan yang Dapat Dikerjakan |
|
|---|
| Kapan Puasa Ayyamul Bidh Juli 2025? Simak Jadwalnya, Lengkap Niat dan Tata Cara Melaksanakan |
|
|---|
| Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juli 2025, Sampai Kapan? Lengkap Bacaan Niat dan Tata Cara Menunaikannya |
|
|---|
| Kapan Malam 1 Suro 2025? Cek Tanggal Satu Suro Jatuh pada Tanggal Berapa di Bulan Juni Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/buya-yahya-070621.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.