Berita Nasional Terkini

Detik-detik Sidang Vonis Ferdy Sambo, Akankah Keadilan Berpihak ke Richard Eliezer dan Brigadir J?

Jadwal sidang vonis Ferdy Sambo dkk, terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menjadi yang ditunggu-tunggu.

Kolase Tribunnews.com
Lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (dari kiri ke kanan) Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer aliasa Bharada E. 

- Kuat Ma'ruf: Selasa, 14 Februari 2023

- Richard Eliezer: Rabu, 15 Februari 2023

Baca juga: Terbaru! Jadwal Sidang Vonis Ferdy Sambo, Putri hingga Bharada E di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rahman Arifin Dengarkan Vonis Hakim Pada 23 Februari 2023

Ketiga terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice (OoJ) tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan menjalani sidang vonis atau putusan, pada Kamis (23/2/2023).

Ketiga terdakwa yang bakal dijatuhi putusan tersebut yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama dan Arif Rahman Arifin.

Sidang vonis tersebut dijadwalkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (Jakarta Selatan setelah seluruh proses persidangan terhadap ketiganya selesai dilaksanakan.

Baca juga: Enggan Tenggelam Sendiri, IPW Yakin Ferdy Sambo Siapkan Kegaduhan Jika Dihukum Berat

Sidang vonis tersebut dijadwalkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (Jakarta Selatan setelah seluruh proses persidangan terhadap ketiganya selesai dilaksanakan.

Keseluruhan terdakwa dalam dupliknya meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan putusan bebas dan memulihkan nama baiknya.

Reformasi Polri

Guru Besar Universitas Bhayangkara Prof. Hermawan Sulistyo menyatakan, sosok polisi yang melakukan kejahatan seperti Ferdy Sambo hanya wujud dari kondisi masyarakat saat ini.

Baca juga: Sidang Vonis Ferdy Sambo, Mahfud MD: Hakim Tidak Terikat Semata-mata Pada Logika Jaksa

"Polisi itu bukan bagian yang terpisah dari masyarakat. Jadi kalau di polisi ada Sambo, di luar polisi, di masyarakat ada banyak 1.000 Sambo dan sejuta Rambo," kata Hermawan dalam program Ni Luh di Kompas TV, seperti dikutip pada Jumat (10/2/2023).

Menurut Hermawan, keadaan polisi menggambarkan situasi masyarakat yang ada.

Menurut dia, jika menginginkan polisi yang berintegritas dan adil, maka masyarakat juga semestinya menghidupkan dan menerapkan nilai-nilai keadilan sehari-hari.

"Polisi hanya replika dari masyarakat. Ada kasus seperti Sambo karena di luar kita banyak lihat preman di DPR kaya begitu. Preman di pemerintahan kaya begitu. Enggak akan habis-habis," ujar lelaki yang akrab disapa Kikiek itu.

Baca juga: Motif Putri Candrawathi Soal Pelecehan Seksual Diungkap Jaksa, Istri Ferdy Sambo Cari Simpati Publik

"Jangan minta polisinya tidak ada Sambo kalau di masyarakat masih ada banyak Sambo," lanjut Hermawan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved