Berita Kaltara Terkini

Bupati Nunukan Izinkan BBM Asal Malaysia Dijual di Sebatik, Tapi Ini Syaratnya

Pemerintah Kabupaten Nunukan mengizinkan Bahan Bakar Minyak (BBM) asal Malaysia bisa masuk di Pulau Sebatik

Editor: Samir Paturusi
TRIBUN KALTIM / MARGARET SARITA
ILUSTRASI- Pemerintah Kabupaten Nunukan mengizinkan Bahan Bakar Minyak (BBM) asal Malaysia bisa masuk di Pulau Sebatik 

TRIBUNKALTIM.CO- Pemerintah Kabupaten Nunukan mengizinkan Bahan Bakar Minyak (BBM) asal Malaysia bisa masuk di Pulau Sebatik.

Namun syaratnya, sepanjang BBM di SPBU sudah habis.

Sementara masyarakat masi membutuhkan BBM khususnya di malam hari, sehingga bahan bakar asal Malaysia bisa dijual.

Sebelumnya, BBM eceran asak Malaysia sempat dipersoalkan pengusaha SPBU di Pulau Sebatik

"BBM Malaysia boleh masuk sepanjang stok BBM di SPBU sudah habis. Kami berikan toleransi ini, karena masyarakat di Pulau Sebatik butuh BBM juga pada malam hari. Sementara SPBU kita itu bukanya hanya sampai sore," kata Bupati Nunukan Asmin Laura seusai memimpin rapat Forkopimda perihal beredarnya BBM eceran asal Malaysia di Pulau Sebatik. kepada TribunKaltara.com, Senin (13/02/2023), sore.

Baca juga: Bupati Nunukan Akan Bahas BBM Asal Tawau Beredar di Sebatik, Asmin: Itu Nyalahin Aturan

Baca juga: Polisi Masih Lidik BBM Eceran Asal Malaysia yang Beredar di Pulau Sebatik Nunukan

Menurut Asmin Laura, keputusan itu diambil untuk mencegah timbulnya gejolak di masyarakat, lantaran SPBU dinilai tidak mampu melayani kebutuhan masyarakat Pulau Sebatik.

"Fakta di lapangan stok Pertalite di SPBU itu banyak. Hanya saja tidak bisa melayani hingga malam hari. Sehingga warga beralih membeli bensin botolan Malaysia, karena harganya murah dan mudah didapatkan," ucapnya.

Saat ditanyai mengenai aturan yang membolehkan masuknya BBM Malaysia, Laura tegas menyinggung perjanjian Border Trade Agremeent (BTA) tahun 1970.

"BBM Tawau silahkan dipakai karena dasarnya ada dalam perjanjian BTA. Sama dengan komoditi lain yang secara aturan itu tidak boleh. Tapi karena negara kita tidak bisa memenuhi semua kebutuhan masyarakat di perbatasan, maka terbitlah perjanjian BTA. Maksimal barang yang boleh dibeli itu RM600 (Ringgit Malaysia)," ujar Laura.

Kendati begitu, ia meminta agar data mengenai kuota BBM per SPBU ditembuskan ke Forkopimda untuk memudahkan pengawasan di lapangan.

"Biar nanti Polres dan Kodim meneruskan data itu ke jajaran di bawahnya untuk memudahkan pemantauan," tuturnya.

Laura meminta kepada Kodim dan Polres di Nunukan untuk melakukan pengawasan lebih ketat terkait penyaluran BBM industri dan subsidi oleh SPBU.

"Karena informasinya banyak penyimpangan di lapangan yang indikasinya BBM subsidi dijual ke perusahaan. Mudahan tidak benar. Tapi harus diawasi," ungkapnya.

Baca juga: BBM Asal Malaysia Beredar di Sebatik, Pengusaha SPBU Resah Karena Harga Lebih Murah

Sekadar diketahui harga BBM asal Malaysia dengan RON 98 (kelas Pertamax) yang dijual eceran di Pulau Sebatik sebesar Rp10.000 per liter.

Sementara harga Pertamax di tingkat SPBU dan Pertashop sebesar Rp13.050 per liter.

Halaman
12
Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved