Berita Nasional Terkini

Fakta Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Pengunjung Dibatasi hingga Gegana Dikerahkan

Inilah fakta sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini, pengunjung dibatasi hingga Polri kerehkan tim gegana

|
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo dan istrinya yang juga terdakwa, Putri Candrawathi mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Inilah fakta sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini, pengunjung dibatasi hingga polri kerehkan tim gegana 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah fakta sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini, pengunjung dibatasi hingga polri kerehkan tim gegana.

Proses persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) akan mencapai puncak pada pekan depan.

Mulai Senin (13/2/2023) hingga Rabu (15/2/2023) mendatang, majelis hakim akan membacakan putusan atau vonis terhadap lima terdakwa yang diadili.

Para terdakwa itu adalah Ferdy Sambo beserta istrinya, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E).

Baca juga: Terjawab! Ini Langkah Hukum Bisa Ditempuh Ferdy Sambo Cs Jika Tak Puas dengan Vonis Hakim

Hari ini, Senin (13/2/2023) terdakwa Ferdy Sambo beserta istrinya, Putri Candrawathi akan lebih dulu jalani sidang vonis.

Melalui sidang vonis ini, akan diketahui apakah Ferdy Sambo dan istrinya bakal divonis hukuman seumur hidup sesuai tuntutan jaksa, ataukah lebih ringan.

Tak tertutup kemungkinan pula hakim bakal menjatuhkan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa yaitu hukuman mati.

Menurut jadwal, sidang vonis mantan Kadiv Propam Polri ini dimulai pukul 09.30 WIB.

Jelang sidang vonis berikut beberapa fakta dirangkum dari Kompas.com

Pengunjung yang Hadir Dibatasi

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan untuk pengamanan sidang putusan lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Senin hingga Rabu, 13-15 Februari mendatang.

"Nah bentuk daripada koordinasi tersbeut, di antaranya nanti di lapangan itu yang teknisnya dilakukan oleh Polres Jaksel, kemarin dapat informasi untuk teknis pengamanan itu ada istilah penebalan," kata Djuyamto kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).

"Penebalan itu bisa saja ada penambahan atau kadang kala ada treatment pengamanan yang khusus yang akan dilakukan oleh Polres Jaksel," tambahnya.

Baca juga: Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Berharap Putusan Putri Candrawathi Ditambah

Djuyamto tak memungkiri bisa saja ada penambahan personel polisi yang berjaga di PN Jaksel.

Akan tetapi, ia belum bisa memastikan jumlah personel yang akan berjaga mulai besok.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved