Berita Nasional Terkini

Biaya Haji Berharap Rp 50 Juta, DPR RI Sebut tak Terlalu Naik Drastis

Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1444 H masih terus dibahas oleh Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI, BPKH

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Ilustrasi ibadah haji. Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq pun merespons positif usulan penurunan BPIH dengan berbagai efisiensi yang dilakukan. Dia pun menyebut angka Bipih paling rasional ditetapkan di angka Rp 50 juta. 

Terakhir, soal usulan kenaikan setoran awal calon jemaah haji.

Menurutnya usulan kenaikan setoran awal memang diharapkan bisa meningkatkan dana kelola haji.

Kegiatan Manasik Haji yang diikuti oleh ribuan siswa-siswi SMP di Kabupaten Kutai Timur.
Kegiatan Manasik Haji yang diikuti oleh ribuan siswa-siswi SMP di Kabupaten Kutai Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO)

Namun, katanya, bisa saja kenaikan itu membuat masyarakat enggan untuk mendaftar haji sehingga malah kontra produktif dari tujuan awal untuk meningkatkan dana kelola haji.

"Kami mendapat masukan bahwa setoran awal haji perlu untuk dinaikkan yang akan meningkatkan nilai manfaat," tutur Kiai Maman.

"Tetapi perlu dikaji sensitifitasnya jangan sampai menurunkan niat masyarakat yang ingin berhaji," ujar Kiai Maman menutup.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Komisi VIII DPR soal Kenaikan Biaya Haji: Paling Rasional Rp 50 Juta

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved