Berita Kaltara Terkini

Pemerintah Kabupaten Nunukan Usulkan LPG 3 KG Sebanyak 3.204,79 MTon

Pemerintah Kabupaten Nunukan mengusulkan 3.204,79 MTon (metrik ton) untuk LPG 3 Kg tahun ini

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Ilustrasi- Pemerintah Kabupaten Nunukan mengusulkan 3.204,79 MTon (metrik ton) untuk LPG 3 Kg tahun ini 

TRIBUNKALTIM.CO- Pemerintah Kabupaten Nunukan mengusulkan 3.204,79 MTon (metrik ton) untuk LPG 3 Kg tahun ini.

Kuota ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 2.564 MTon.

Sementara kuota LPG 3 Kg yang disetujui oleh BPH Migas tahun 2022 sebesar 2.448 MTon.

Kepala Bagian Ekonomi Setkab Nunukan, Rohadiansyah mengatakan usulan kuota LPG 3 Kg tahun 2023 sampai saat ini belum mendapat SK dari BPH Migas.

"Untuk usulan LPG 3 Kg tahun ini belum disetujui BPH Migas. Jadi kuota yang digunakan sementara ini masih tetap seperti tahun kemarin. Kami belum yakin bisa dapat sesuai yang diusulkan tahun ini," kata Rohadiansyah kepada TribunKaltara.com, Selasa (14/02/2023), pukul 13.00 Wita.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Bulog Akan Suplai Bahan Pokok ke Kabupaten Nunukan

Baca juga: Waktu Maghrib dan Buka Puasa di Kabupaten Nunukan Hari Ini, Minggu 17 April 2022

Lebih lanjut Rohadiansyah menjelaskan sementara ini jatah LPG 3 Kg untuk Nunukan masih sebesar 2.448 MTon. Setelah dikonversi menjadi 816.000 tabung per tahun.

Sehingga per bulan LPG 3 Kg yang disuplai ke Kabupaten Nunukan sebanyak 68.000 tabung.

"Jadi sesuai data ril warga miskin di Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik hanya 20 ribu jiwa. Alasan waktu itu kami mengusulkan pertambahan 48 ribu tabung per bulan, karena untuk menekan LPG Malaysia yang masuk ke wilayah kita," ucap Rohadiansyah.

Sehingga kata Rohadiansyah, kemungkinan bertambah lagi jatah LPG 3 Kg untuk Kabupaten Nunukan, sangat tidak mungkin.

"Kalau mau ditambah, kami harus menunjukkan data penambahan orang miskin. Itulah alasan kenapa jatah untuk LPG 3 Kg untuk perbatasan saat itu bertambah," ujarnya.

Harap Wilayah IV Konversi Minyak Tanah ke Gas

Rohadiansyah menyebut Pemkab Nunukan akan mengusulkan agar daerahnya tak lagi mendapat minyak tanah bersubsidi dari pemerintah.

Dengan kata lain wilayah IV akan diusulkan untuk konversi minyak tanah ke gas.

Lantaran fakta di lapangan, banyaknya LPG 3 Kg yang beredar di wilayah IV. Padahal wilayah yang masuk konversi gas hanya Pulau Nunukan dan Sebatik.

"Tapi kami minta usulan dari kecamatan di wilayah IV. Kami tidak serta merta naikkan usulan konversi minyak tanah di sana. Siapa tahu masyarakat masih mau menggunakan minyak tanah," tutur Rohadiansyah.

Dia beberkan tahun 2023, BPH Migas telah mengeluarkan SK kuota minyak tanah untuk wilayah IV sebesar 726 KL.

"Dari 5 kabupaten/kota di Kaltara hanya Nunukan yang masih gunakan minyak tanah. Jadi kami menunggu SK kuota LPG 3 Kg dari BPH Migas tahun ini berapa. Setelah itu baru diajukan konversi minyak tanah untuk wilayah IV," ungkapnya.

Lanjut Rohadiansyah,"Realisasinya belum tentu tahun ini. Bisa jadi tahun depan baru dihapus minyak tanah untuk Nunukan. Itu semua berproses," tambahnya.

Baca juga: Simpan 6 Poket Sabu di Saku Celana, Dua Pria di Nunukan Ditangkap

Tanggapan DPRD Nunukan

Wakil Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Robinson Totong mengaku selama ini banyak LPG 3 Kg yang dibawa masuk ke wilayah IV yang notabene belum dikonversi dari minyak tanah.

Hal itu pula kata Robinson yang menyebabkan masyarakat Pulau Nunukan dan Sebatik kerap kali mengeluh soal keterbatasan LPG 3 Kg.

"Banyak LPG 3 Kg yang dibawa ke daerah yang masih berstatus minyak tanah. Minyak tanah sebenarnya tidak relevan lagi digunakan di wilayah Kabudaya. Semoga bisa segera terealisasi nantinya," imbuhnya.

Di samping itu, Robinson mensesalkan masih banyak masyarakat dengan ekonomi menengah ke atas menggunakan gas melon bersubsidi itu.

"Itu yang susah dibendung. Provinsi seharusnya turun mengawasi itu. Selalu alasannya tidak punya anggaran untuk melakukan pengawasan. Padahal Dinas Pertambangan dan Energi sudah ditarik ke provinsi," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Pemkab Nunukan Usulkan 3.204,79 MTon Kuota LPG 3 Kg Tahun 2023, Harap Minyak Tanah Subsidi Dihapus, https://kaltara.tribunnews.com/2023/02/14/pemkab-nunukan-usulkan-320479-mton-kuota-lpg-3-kg-tahun-2023-harap-minyak-tanah-subsidi-dihapus?page=all.

Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved