Berita Nasional Terkini

Terbaru 2023! Terjawab Siapa yang Membunuh Brigadir J? Inilah Kronologi dan Motif Versi Ferdy Sambo

Terjawab sudah siapa yang membunuh Brigadir J sebenarnya? inilah kronologi dan motif versi pengakuan Ferdy Sambo.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Majelis hakim menjatuhkan vonis mati pada Ferdy Sambo. Setelah vonis mati Ferdy Sambo. Terjawab sudah siapa yang membunuh Brigadir J sebenarnya? inilah kronologi dan motif versi pengakuan Ferdy Sambo. 

Saat itu, Bharada E takut karena terancam akan ditembak Sambo jika tak memenuhi perintah atasannya.

Lokasi penembakan diketahui berada di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Profil Kuat Maruf yang Divonis 15 Tahun Bui, Sopir Ferdy Sambo yang Terlibat Pembunuhan Brigadir J

Kronologi pembunuhan Brigadir J

Penembakan terjadi pada 8 Juli lalu, tak lama setelah rombongan istri Sambo dengan para ajudan tiba di rumah pribadi, setelah melakukan perjalanan darat dari Magelang, Jawa Tengah.

Setelah rombongan melakukan tes polymerase chain reaction (PCR), istri Sambo dan para ajudan termasuk Bharada E, Brigadir J, dan Bripka RR menuju rumah dinas di Kompleks Polri.

Di sanalah kejadian penembakan ini terjadi.

Menurut pengakuan Bharada E kepada kuasa hukumnya, saat itu dia terpaksa menembak Brigadir J berkali-kali dengan mata tertutup karena merasa terancam oleh Sambo.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Putri Candrawathi menangis laporkan Brigadir J berlaku kurang ajar kepadanya saat di Magelang. Namun Putri Candrawathi menolak dijemput Ferdy Sambo
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Terjawab sudah siapa yang membunuh Brigadir J sebenarnya? inilah kronologi dan motif versi pengakuan Ferdy Sambo. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO))

Sebelum Jatuhkan Vonis, Hakim Yakini Sambo Menembak Yosua dengan Senjata Api Jenis Glock-17

Majelis Hakim meyakini Ferdy Sambo ikut menembak Yosua Hutabarat dengan senjata api jenis glock-17.

Sambo menembak menggunakan sarung tangan hitam.

Keyakinan hakim berdasarkan penyitaan barang bukti, diantaranya satu pucuk senjata glock-17.

Salah satu sisa peluru yang terdapat di senjata glock-17 bermerek Luger.

Merek peluru ini identik dengan senjata yang dimiliki Sambo.

Selain itu berdasarkan keterangan saksi-saksi, Hakim yakin Sambo menembak Yosua menggunakan sarung tangan hitam.

Pertama Kali Perwira Polisi Dihukum Mati

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved