Berita Nasional Terkini

Terbaru 2023! Terjawab Siapa yang Membunuh Brigadir J? Inilah Kronologi dan Motif Versi Ferdy Sambo

Terjawab sudah siapa yang membunuh Brigadir J sebenarnya? inilah kronologi dan motif versi pengakuan Ferdy Sambo.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Majelis hakim menjatuhkan vonis mati pada Ferdy Sambo. Setelah vonis mati Ferdy Sambo. Terjawab sudah siapa yang membunuh Brigadir J sebenarnya? inilah kronologi dan motif versi pengakuan Ferdy Sambo. 

Dirangkum dari berbagai sumber, Ferdy Sambo adalah seorang Inspektur Jenderal Polisi lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994. Irjen Ferdy Sambo menduduki jabatan tertinggi di Polri sebagai Kadiv Propam Polri mulai tahun 2020.

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri (2019). Irjen Ferdy Sambo kehilangan jabatan Kadiv Propam karena kasus kematian Brigadir J. Ferdy Sambo dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

Ferdy Sambo lahir pada tanggal 9 Februari 1973 di Barru, Sulawesi Selatan. Ferdy Sambo menjadi polisi setelah lulus dari Akpol angkatan 1994.

Selama jadi polisi, Ferdy Sambo juga mengikuti berbagai pendidikan, seperti PTIK (2003), Sespimen (2008), dan Sespimti (2018).

Berikut riwayat jabatan Ferdy Sambo dikutip dari Wikipedia:

Baca juga: Kisah Cinta Ferdy Sambo - Putri Candrawathi, dan Kejadian di Kamar Rumah Magelang yang Jadi Misteri

Pama Lemdiklat Polri (1994)

Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur (1995)

Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur (1995)

Kanit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo Polres Metro Jakarta Timur (1997)

Kanit Resintel Polsek Metro Cakung Polres Metro Jakarta Timur (1997)

Wakapolsek Metro Matraman Polres Metro Jakarta Timur (1999)

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur (2001)

Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar (2003)

Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004)

Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005)

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved