Kartu Prakerja
Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 dan Besaran Bantuan, Cek 7 Tahap Program Kartu Prakerja 2023
Berikut cara daftar Kartu Prakerja 2023 dan besaran bantuan. Cek 7 tahap program Kartu Prakerja 2023.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Kartu Prakerja 2023 terkini.
Berikut cara daftar Kartu Prakerja 2023.
Cek besaran bantuan Kartu Prakerja 2023.
Inilah 7 tahap program Kartu Prakerja 2023.
Akses link prakerja.go.id, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 sudah dibuka.
Dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 merupakan yang pertama kali di tahun 2023.
Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 telah dimulai sejak 3 Februari 2023, dan hingga saat ini masih berlangsung.
Dengan telah dibukanya pendaftaran, maka masyarakat dapat memiliki kesempatan untuk menerima manfaat dari program Kartu Prakerja.
Perlu diketahui, pada Kartu Prakerja kali ini, terdapat enam perubahan, termasuk peserta yang diperbolehkan mendaftar program.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Akses prakerja.go.id, Simak Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48, Syarat Diterima
Program Prakerja tahun ini tidak lagi semi bantuan sosial (bansos), melainkan akan fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja.
Lantas, siapa saja yang bisa mendaftar Kartu Prakerja 2023?
Dilansir dari laman resmi prakerja.go.id, program Prakerja tahun 2023 bisa diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun, yang memenuhi persyaratan.
Tahun ini, penerima bansos dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan lainnya.
Lebih lanjut, persyaratan mendaftar program Prakerja tahun ini sebagai berikut:
* Tidak sedang menempuh pendidikan formal
* Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan mikro.
* Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
* Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Baca juga: Inilah 6 Mitra Pembayaran yang Bekerja Sama dengan Kartu Prakerja, Berikut Daftar Kontak Pengaduan
Perlu diketahui bahwa seluruh pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan secara online melalui laman https://www.prakerja.go.id/.
Anda dapat mendaftarkan akun dengan memasukkan NIK, nomor KK, tanggal lahir, e-mail, dan password.
Setelah melengkapi seluruh data diri dengan benar, lakukan verifikasi foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik/e-KTP dan foto wajah.
Selanjutnya verifikasi nomor handphone dan masukkan kode OTP, dan klik Lanjut.
Sebelum memilih gelombang, Anda wajib mengerjakan tes kemampuan dasar (TKD) atau soal kemampuan belajar (SKB).
Untuk mendaftar pada program yang tersedia di dashboard sesuai alamat KTP, klik Gabung Gelombang.
Pendaftaran telah selesai, dan Anda dapat menunggu pengumuman kelolosan yang akan disampaikan secara resmi melalui dashboard peserta masing-masing.
Baca juga: Waspada Penipuan yang Mengatasnamakan Kartu Prakerja, Simak Cara Daftar hingga Besaran Insentifnya
7 Tahap Program Kartu Prakerja 2023
Dikutip dari laman resmi prakerja.go.id, berikut 7 tahap Kartu Prakerja 2023:
1. Pendaftaran
Daftar dengan data diri kamu.
Siapkan e-mail, NIK, nomor KK, nomor HP yang masih aktif dan selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
2. Gabung gelombang
Ikut seleksi dengan gabung gelombang.
Tunggu pengumuman hasil seleksinya.
3. Pilih pelatihan
Selanjutnya, calon peserta bisa memilih pelatihan yang akan diikuti di Mitra Platform Digital dan bayar dengan Kartu Prakerja.
4. Ikuti pelatihan
Kerjakan pre-test dan post-test selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.
5. Beri rating dan ulasan
Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah diselesaikan di dashboard Prakerja.
6. Dapatkan insentif
Tunggu beberapa hari, peserta akan menerima insentif di rekening bank atau e-walletmu.
7. Isi survey evaluasi
Jawab 2 survei evaluasi di dashboard Prakerjamu dan dapatkan insentif Rp 50.000 untuk setiap survei.
Baca juga: Cara Memilih Pelatihan Kartu Prakerja Sesuai Kebutuhan, Berikut Skill yang Dibutuhkan Perusahaan
Besar Bantuan
1. Besaran Bantuan
Dilansir dari laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pemerintah akan menyesuaikan besaran bantuan yang diterima tiap peserta menjadi Rp 4,2 juta pada 2023.
Sebelumnya, besaran bantuan yang diterima peserta per individu hanya sebesar Rp 3,55 juta.
2. Bantuan Biaya Pelatihan
Dengan penyesuaian itu, biaya pelatihan naik dari Rp 1 juta menjadi Rp 3,5 juta.
3. Insentif Pasca-pelatihan
Namun, pada 2023, insentif pasca-pelatihan hanya diberikan satu kali dengan besaran Rp 600.000.
Berbeda dari saat ini, di mana insentif pasca-pelatihan diberikan 4 x Rp 600.000 atau Rp 2,4 juta.
4. Insentif Survei
Insentif survei Rp 100.000 untuk dua kali pengisian pada program Kartu Prakerja 2023.
Sebelumnya, insentif pengisian survei total mencapai Rp 150.000.
5. Skema Pelatihan
Kartu Prakerja 2023 juga akan dilakukan dengan skema normal dan diimplementasikan secara online, offline, atau hybrid.
Skema itu memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya, seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari program Kartu Prakerja.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Sudah Dibuka, Daftar Online hanya di prakerja.go.id
Cara Daftar Kartu Prakerja
Bagi para peserta yang ingin mendaftar pelatihan, harap terlebih dahulu mendaftar sebagai peserta kartu prakerja.
Kemudian, setelah nanti pemerintah mengumumkan pembukaan pendaftaran gelombang 48, peserta dapat mendaftarkan diri dalam program pelatihan tersebut.
Berikut syarat dan cara mendaftar peserta kartu prakerja:
1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas.
2. Belum pernah menerima bantuan program prakerja.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Baca juga: Pendaftaran Telah Dibuka, Begini Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2023
5. Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
* Buka situs prakerja.go.id
* Jangan lupa siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK
* Masukkan data diri serta ikuti petunjuk yang tertera pada layar.
* Siapkan pula kertas dan alat tulis. Ini untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar yang dilakukan secara online.
* Tekan tombol 'Gabung'
* Tunggu pengumuman peserta yang lulus gelombang di laman dashboard prakerja.go.id.
Setelah mendaftar, Anda tinggal menunggu pengumuman hasilnya.
Adapun, berikut ini langkah-langkah untuk melihat hasil pengumuman atau mengakses menu lain dalam dashboard:
* Buka situs prakerja.go.id
* Masukkan alamat email dan password yang telah dibuat sebelumnya
* Ketik angka verifikasi yang muncul pada layar, klik 'Masuk'.
* Setelah itu Anda telah masuk dalam dashboard prakerja. Di sana akan bisa melihat gelombang yang sedang dibuka atau mengedit informasi akun di menu profil.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.