Berita Paser Terkini

Tindak Lanjuti Temuan BPK Soal BLT Desa 2022, DPRD Paser Panggil Sejumlah OPD yang Bersangkutan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser memanggil sejumlah jajaran Pemkab Paser, berkaitan dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser Hendra Wahyudi saat memimpin jalannya rapat membahas terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa tahun anggaran 2022 di Kabupaten Paser, berlangsung diruang rapat Bapekat Sekretariat DPRD Paser. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM) 

TIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser memanggil sejumlah jajaran Pemkab Paser, berkaitan dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa tahun anggaran 2022 di Kabupaten Paser.

Pemanggilan tersebut berdasarkan adanya hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim terkait BLT Desa tahun anggaran 2022.

Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi mengatakan, terdapat tiga aspek pendataan yang menjadi temuan.

"Ada temuan calon penerima BLT Desa yang tidak sepenuhnya memperhatikan kriteria persyaratan," terangnya, Rabu (15/2/2023).

Temuan lainnya, yaitu adanya pendataan calon keluarga penerima manfaat (KPM) BLT desa, yang dilaksanakan tidak berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Baca juga: Ratusan Rumah di PPU Dapat Bantuan Renovasi dari Pemprov Kaltim

"Ada juga temuan penggantian data KPM BLT desa yang belum sesuai ketentuan, belum lagi dari aspek penganggaran, aspek penyaluran, serta aspek pembinaan dan pengawasan," tambah Hendra.

Ia juga mempertanyakan proses penginputan DTKS dan proses pembaharuannya, sehingga kedepan bisa dikoreksi kekurangan yang menjadi temuan.

"Perlu sinergitas dari desa sampai ke dinas untuk update data," imbuhnya.

Ditegaskan Hendra, perlu ada formulasi untuk DTKS agar tidak terjadi hal serupa guna untuk mengantisipasi adanya temuan.

Sementara, anggota DPRD Paser Supian mengaku memang sulit mendata masyarakat tidak mampu di desa yang berpotensi banyak kepentingan didalam.

Baca juga: Disnakertrans Paser Bakal Buat Pelatihan Prakerja untuk 200 Calon Tenaga Kerja

"Warga transmigrasi misalnya, tidak layak lagi dapat BLT karena punya kebun dan usaha lainnya," tegasnya.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Basri Mansyur menyampaikan, kedepan data validasi harus paten agar BLT bisa tepat sasaran.

Apalagi banyak warga yang tidak dapat BLT, langsung ke rumah anggota DPRD untuk meminta bantuan.

"Selain itu, data lainnya di OPD juga masih banyak perlu diperbaharui," harap Basri.

Sementara, anggota DPRD Paser Budi Santoso menyarankan agar warga miskin bisa diberikan stempel penanda.

Baca juga: Cuaca Paser Hari ini, Tanah Grogot Berpotensi Berawan, Batu Sopang akan Hujan

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved