Berita Paser Terkini
Tindak Lanjuti Temuan BPK Soal BLT Desa 2022, DPRD Paser Panggil Sejumlah OPD yang Bersangkutan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser memanggil sejumlah jajaran Pemkab Paser, berkaitan dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
"Jika hanya mengikuti data selama ini, hal itu bisa saja dimainkan oleh oknum," ungkapnya.
Anggota DPRD Paser Muhammad Saleh menganggap, jika masalah data tidak diperbaiki maka ke depan rawan terjadi konflik.
Apalagi, kata Saleh pemilihan kepala desa saja sampai RT bisa ribut apalagi masalah BLT.
"Kalau bisa yang menginput pihak ketiga dari orang luar desa tersebut agar netral," imbuhnya.
Menanggapi apa yang disampaikan Ketua dan Anggota DPRD Paser, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Paser Romif Erwinadi mengatakan aturan yang disampaikan pemerintah pusat terlambat, sehingga pemahaman dan persepsi di lapangan berbeda.
Baca juga: Puluhan Miras dan Pekerja Tuna Susila di Pasir Belengkong Diamankan Satpol PP Paser
Dikatakan, DTKS merupakan produk data dari musyawarah kelurahan dan musyawarah desa, data tersebut tidak diperbaharui, sehingga ada temuan penerima.
"Kedepan akan dievaluasi dan diperbaiki, agar diidapat data orang miskin yang kredibel, selain itu kedepannya juga camat kita gunakan bekerja sebagai fungsinya," kata Romif.
Jika mengikuti aturan pusat, tidak harus dipaksakan warga yang ada di desa sampai 40 persen penerima tidak mampu.
"Dinsos harus fokus evaluasi DTKS ini, karena DTKS ini banyak bermasalah. Ada penerima yang rumahnya sudah tidak layak sebagai penerima, misal bangunan rumah dari beton dan berukuran besar," bebernya.
Baca juga: Polres Paser Akan Tempatkan CCTV ETLE di 2 Titik Lokasi
Pemkab Paser dan Bappedalitbang saat ini, sambung Romif tengah merancang proses penginputan data kedepan bisa kredibel dan valid. Salah satunya menggunakan pihak ketiga.
"Selama ini hanya pihak desa yang mendata dan rawan terjadi permainan politik," tambahnya.
Sementara, Sekretaris Dinsos Paser Nila Kandi mengatakan penerima BLT aturannya sekarang tidak harus dari DTKS.
Terlebih penyalurannya bukan ke fakir miskin dan tidak mampu, karena cakupannya sekarang lebih luas sejak 2019. Untuk permasalahan DTKS, kerap jadi temuan di berbagai daerah.
"Banyak penerima tidak sesuai kriteria, ujung tombak DTKS ialah dari pihak desa. Padahal seharusnya berjenjang dari desa ke camat dan kabupaten. Kami perlu pegangan surat berita acara penyerahan data sebagai pertanggungjawaban ke depan, sehingga desa tidak asal memberikan data ke kami," tutup Nila
Sekedar diketahui, giat pemanggilan tersebut dilakukan pada 14 Februari 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Bapekat Sekretariat DPRD Paser, dalam rangka rapat kerja DPRD Paser bersama Perangkat Daerah Teknis Pemkab Paser dalam rangka pembahasan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Paser tahun 2022, oleh BPK RI Perwakilan Kaltim. (*)
IPA PDAM Batu Sopang Beroperasi, Perumdam Tirta Kandilo Paser akan Pasang Jaringan Perpipaan |
![]() |
---|
Kideco Run 2025, Ribuan Pelari Sumbang 4.100 Pohon untuk Paser |
![]() |
---|
APBD Paser Berpotensi Terdampak, BKAD Tunggu Kepastian Dana Transfer ke Daerah |
![]() |
---|
DPRD Paser Apresiasi Pembangunan IPA di Batu Sopang, Tekankan Pengelola Teliti dalam Distribusi |
![]() |
---|
32 Ribu Warga Paser Akan Rasakan Air Bersih dari Instalasi Pengelolaan Air yang Dibangun Kideco |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.