Berita Nasional Terkini

Biodata Ronny Talapessy, Kuasa Hukum Richard Eliezer yang Menangis Dengar Vonis Hakim

Biodata Ronny Talapessy, kuasa hukum Richard Eliezer yang menangis dengar vonis hakim. Terungkap awal mula Ronny Talapessy menjadi pengacara Bharada E

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO - Tangkap layar Kompas TV
Bharada Richard Eliezer - Ronny Talapessy. Biodata Ronny Talapessy, kuasa hukum Richard Eliezer yang menangis dengar vonis hakim. Terungkap awal mula Ronny Talapessy menjadi pengacara Bharada E 

TRIBUNKALTIM.CO - Sosok Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ikut jadi perhatian.

Sebagai pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy banyak mengungkap informasi baru kepada publik terkait perkembangan perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Simak biodata Ronny Talapessy, penasihat hukum Bharada E yang namanya semakin melambung sejak mendampingi Richard Eliezer.

Vonis 1,5 tahun yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023) terhadap Richard Eliezer bukan hanya melegakan Bharada E, tetapi juga Ronny Talapessy.

Bahkan Ronny Talapessy ikut menangis mendengar vonis hakim PN Jaksel.

Menurutnya, putusan tersebut merupakan doa dari orang kecil.

Rabu (15/2/2023) ketika ditemui usai sidang vonis di PN Jaksel, Ronny Talapessy mengatakan, "Tuhan mengabulkan doa orang kecil." 

Selanjutnya, Ronny Talapessy juga menyampaikan ungkapan terima kasih atas dukungan publik kepada Bharada E.

Ia mengatakan, "Kami terima kasih banyak untuk dukungan para ibu, doa para ibu, doa para orang kecil, bahwa doa itu didengarkan oleh Tuhan yang maha kuasa."

"Tadi dia (Richard) sampaikan kepada saya karena tidak sempat bertemu kepada rekan-rekan media maupun publik yang mendukung, bahwa dia mengucapkan terima kasih banyak." 

Baca juga: Nasib Bharada E di Polri Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, IPW dan Kompolnas Angkat Bicara

Ronny Talapessy meyakini vonis majelis hakim ini sudah merupakan putusan yang adil, sehingga berharap jaksa penuntut umum tidak mengajukan banding.

"Silakan itu haknya jaksa, tapi kami harapannya jangan bandinglah," kata Ronny Talapessy seperti dikutip TribunKaltim.co dari TribunJambi.com di artikel berjudul Ronny Talapessy Menangis Dengar Vonis Bharada E: Tuhan Kabulkan Doa Orang Kecil.

Status justice collaborator Bharada E diterima oleh Majelis Hakim merupakan kemenangan rakyat Indonesia.

"Tentunya ini penting. Semoga dari kasus ini akan menjadi ukuran bahwa sesorang yang menjadi justice collaborator untuk mengungkap kejahatan-kejahatan yang sulit atau rumit itu bisa diterima," kata Ronny.

Dia berharap akan ada Bharada E lain yang berani mengungkap kejahatan di tanah air.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved