Breaking News

Kartu Prakerja

Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 48, Lengkap dengan Cara, Syarat dan Link Pendaftaran

Program Kartu Prakerja gelombang 48 dipastikan kembali dibuka tahun 2023 ini.

Instagram @prakerja.go.id
Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 resmi dibuka mulai Jumat, 3 Februari 2023, mulai pukul 20.00 WIB, segera gabung di laman prakerja.go.id. 

* Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun

* Merupakan pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi

* Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

* Bukan pejabat negara, ASN, TNI, Polri, pimpinan dan anggota DPRD, Kepala Desa dan perangkat desa, hingga Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN dan BUMD

* Dalam 1 Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 anggota keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Pendaftaran Telah Dibuka, Begini Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2023

Besar Bantuan Kartu Prakerja

1. Besaran Bantuan

Dilansir dari laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pemerintah akan menyesuaikan besaran bantuan yang diterima tiap peserta menjadi Rp 4,2 juta pada 2023.

Sebelumnya, besaran bantuan yang diterima peserta per individu hanya sebesar Rp 3,55 juta.

2. Bantuan Biaya Pelatihan

Dengan penyesuaian itu, biaya pelatihan naik dari Rp 1 juta menjadi Rp 3,5 juta.

Baca juga: Inilah 6 Mitra Pembayaran yang Bekerja Sama dengan Kartu Prakerja, Berikut Daftar Kontak Pengaduan

3. Insentif Pasca-pelatihan

Namun, pada 2023, insentif pasca-pelatihan hanya diberikan satu kali dengan besaran Rp 600.000.

Berbeda dari saat ini, di mana insentif pasca-pelatihan diberikan 4 x Rp 600.000 atau Rp 2,4 juta.

4. Insentif Survei

Insentif survei Rp 100.000 untuk dua kali pengisian pada program Kartu Prakerja 2023.

Baca juga: Info Prakerja 2023: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Ikuti Pelatihan Prakerja di Skill Academy

Sebelumnya, insentif pengisian survei total mencapai Rp 150.000.

5. Skema Pelatihan

Kartu Prakerja 2023 juga akan dilakukan dengan skema normal dan diimplementasikan secara online, offline, atau hybrid.

Skema itu memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya, seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari program Kartu Prakerja. (*)

Berita Kartu Prakerja

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved