Berita Kukar Terkini
Pemkab Kukar Lindungi 51 Ribu Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan di 2023
Sebanyak 51 ribu pekerja rentan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur mendapat perlindungan jaminan sosial.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sebanyak 51 ribu pekerja rentan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pekerja rentan yang menerima perlindungan jaminan sosial, di antaranya petani, nelayan, pedagang, marbot, tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan lainnya.
Hal ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam penyelenggaraan program jaminan sosial bagi masyarakat di wilayahnya.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan kembali dilakukannya kerjasama antara Pemkab Kutai Kartanegara dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Transaksi BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Dilakukan di Outlet Pegadaian
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengatakan, kebijakan melindungi pekerja rentan merupakan salah satu cara untuk mendukung kebijakan nasional.
"Sehingga Pemkab Kukar berupaya agar kebijakan nasional ini bisa terimplimentasi di Kutai Kartanegara," ujarnya, Kamis (16/2/2023).
Sebagaimana diketahui, program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Kabupaten Kutai Kartanegara berjalan sejak akhir 2021 lalu.
Kini program tersebut semakin dieratkan dengan adanya penambahan dana dari Pemkab Kukar dengan total Rp 18 miliar pada 2023. Naik Rp 3 miliar dari 2022.
Baca juga: 3 Catatan Bupati Kukar Edi Damansyah di 2023, Singgung Proyek Gagal Lelang
Menurut Edi, program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat di wilayah Kukar.
Kata dia, ini merupakan bagian dari solusi, sebelum menggandeng BPJS Ketenagakerjaan tidak ada santunan yang diberikan kepada non asn yang mengalami kecelakaan kerja atau kematian.
"Jadi kami bersyukur ada kebijakan secara nasional melalui BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga masyarakat bisa mendapat jaminan," ucap Edi Damansyah.
Oleh karena itu, ia pun mengimbau kepada masyarakat umum untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
Edi juga mengajak seluruh perusahaan di Kutai Kartanegara untuk berkontribusi melindungi pekerja rentan melalui program Tanggung Jawab Sosial.
Baca juga: Terbaru! Terjawab BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023 Cair Februari atau Tidak? Begini Penjelasan Kemnaker
"Selain mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya, perusahaan juga saya imbau untuk mengikut sertakan pekerja rentan di ring 1 ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan, Rini Suryani memberikan laporan kepada Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah.
UMKM Kukar Sukses Ekspor Produk Lokal, Pemerintah Dorong Pasar Internasional |
![]() |
---|
Pemkab Kukar Fokus Buat Bahan Baku Lokal dari Pertanian dan Perikanan Jadi Produk Nilai Jual Tinggi |
![]() |
---|
Bendera Merah Putih Jadi Nafkah, Perjuangan Penjual Musiman di Jalanan Kota Tenggarong |
![]() |
---|
1.250 Kicau Mania Adu Gacor di Bupati Kukar Cup 2025 |
![]() |
---|
RDP Komisi I DPRD Kukar dengan Pedagang Pasar Tangga Arung, Bahas Polemik Retribusi Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.