Berita Kukar Terkini

Pemkab Kukar Lindungi 51 Ribu Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan di 2023

Sebanyak 51 ribu pekerja rentan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur mendapat perlindungan jaminan sosial.

|
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
HO/BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan, Rini Suryani untuk melaporkan jumlah pemberian manfaat bagi masyarakat Kukar selama periode 2022. 

Didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda dan Kepala BPJS ketenagakerjaan Kutai Kartanegara, Rini menyampaikan jumlah pemberian manfaat bagi masyarakat Kukar selama periode 2022.

Kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan, Rini Suryani untuk melaporkan jumlah pemberian manfaat bagi masyarakat Kukar selama periode 2022.
Kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan, Rini Suryani untuk melaporkan jumlah pemberian manfaat bagi masyarakat Kukar selama periode 2022. (HO/BPJS Ketenagakerjaan)

Adapun, total santunan JKK, JHT, JKM, JP dan JKP sebesar Rp 54.307.662.320. Juga santunan JKK dan JKM bagi Non ASN dan Pekerja rentan sebesar Rp 5.794.000.

Dalam kesempatan itu, Rini pun menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Kutai Kartanegara atas komitmennya.

Terutama dalam menjalankan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kutai Kartanegara.

Menurutnya, hal ini telah sejalan dengan lnstruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca juga: Tingkatkan Kepesertaan BPU, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Gelar Sapa Pasar di Klandasan

Dan, lnstruksi Presiden No. 24 tentang percepatan penghapusan Kemiskinan ekstrem. yang ditujukan kepada 19 Kementerian, Badan, Jaksa Agung, 34 Provinsi, dan 514 Kabupaten/Kota.

Komitmen itu ditunjukan dengan diberikannya program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sektor formal sebesar 77 persen dan sektor informal 48 persen dari total coverage.

BPJS Ketenagakerjaan memperingati Hari Pelanggan Nasional.
BPJS Ketenagakerjaan memperingati Hari Pelanggan Nasional. (HO/BPJS Ketenagakerjaan)

"Masih adanya gap yang harus dicarikan solusi bersama-sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Kutai Kartanegara," kata Rini.

Ia pun berharap, selain dari Pemkab Kukar, seluruh perusahaan di wilayah Kutai Kartanegara juga harus turut berkontribusi.

Terutama dalam memberikan bantuan tanggung jawab sosial dengan mendaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di lingkungan Kutai Kartanegara. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved