Berita Nasional Terkini

Sebut Tak Lazim, IPW Ungkap Dugaan Alasan Utama Jaksa Penuntut Umum Richard Eliezer Tidak Banding

Indonesia Police Watch atau IPW sebut langkah Jaksa Penuntut Umum Richard Eliezer tak lazim dan ungkap dugaan utama penyebabnya.

Editor: Doan Pardede
(KOMPAS.com/Rahel)
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Fadil Zumhana dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (19/1/2023). 

"(Soal vonis tersebut) apa yang kita inginkan telah tercapai, jadi kami tenang," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Bibi Brigadir J Tak Terima

Bibi mendiang Brigadir J, Rohani Simanjuntak masih tak menerima vonis 1 tahun 6 bulan untuk Richard Eliezer.

Dirinya bahkan menangis saat menyaksikan perisdangan melalui siaran televisi dari rumahnya di Sungai Bahar, Muaro Jambi.

Rohani mengatakan secara pribadi dirinya tidak bisa menerima, karena vonis yang diberikan terlalu rendah.

Menurutnya meskipun sebagai Justice Collaborator (JC) dan pembuka kasus, namun tidak mengaburkan fakta bahwa yang menembak Brigadir Yosua adalah Richard.

"Saya secara pribadi tidak menerima sebenarnya, tapi biarlah itu jadi keputusan hakim orang itu (keluarga inti dan pengacara) yang memaafkan, terlalu rendah vonisnya," ucapnya sambil menangis terisak seperti dilansir Tribunnews.com dengan judul Jaksa Tak Banding Vonis Eliezer, IPW: Tidak Lazim tapi Ini Bentuk Keberpihakan kepada Suara Publik

Berita Nasional Terkini Lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved