Ibu Kota Negara

Pemkab Penajam Paser Utara Mulai Tata Wilayah Usai IKN Nusantara Ada di Sepaku

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berupaya melakukan penataan wilayah, seiring pindahnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Nita Rahayu
Pemkab Penajam Paser Utara tengah melakukan penataan wilayah usai IKN Nusantara ada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.  

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berupaya melakukan penataan wilayah, seiring pindahnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke sebagian wilayah Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur

Diantara upaya penataan yang dilakukan yakni penetapan tapal batas antar desa yang ada di daerah asal ibu kota baru itu.

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) PPU Margono Hadisutanto mengungkapkan bahwa, penetapan tapal batas desa beberapa ada yang telah selesai.

Diantaranya yakni di Kecamatan Babulu, yang terdiri dari 12 desa/kelurahan telah selesai tahun ini.

Baca juga: 3 Ribu Tenaga Kerja Konstruksi IKN Nusantara dari Warga Lokal, UMKM Dilibatkan

“Kalau untuk desa/kelurahan di Babulu sudah clear antar desa,” ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Jumat (17/2/2023).

Sedangkan untuk tapal batas antar desa di Kecamatan Waru, dari empat desa atau kelurahan tersisa penetapan tapal batas antara Desa Api-api dan Desa Labangka, yang menjadi perbatasan dengan Kecamatan Babulu.

Kemudian untuk Kecamatan Penajam, kata Margono masih ada sekitar 13 dari 23 desa/kelurahan, yang masih berproses untuk penetapan tapal batasnya.

Kata dia, hal ini tak terlepas dari tanggung jawab pihak desa/kelurahan dan pemerintah kecamatan.

Untuk itu ia sudah menegaskan kepada pihak terkait agar segera menyelesaikan persoalan tapal batas di daerahnya.

Baca juga: Bahlil Beber Progres Perizinan SpaceX Masuk di IKN Nusantara, Ada Beberapa Syarat

Kendala yang dihadapi dalam penetapan tapal batas antar desa ini dijelaskan Margono, karena belum adanya kesepakatan antara pemerintah desa, kecamatan maupun antar warganya.

Selain itu, ketersediaan anggaran juga kerap menjadi kendala, terutama bagi pihak desa dan kelurahan.

“Kendalanya karena belum ada kesepakatan, juga karena kendala anggaran di kelurahan terutama,” terangnya.

Pengerjaan Proyek Hunian di IKN Nusantara. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)
Pengerjaan Proyek Hunian di IKN Nusantara.

Namun demikian, hal ini terus menjadi atensi agar bisa tuntas dengan segera. Mengingat, penetapan tapal batas berkaitan dengan rencana pemekaran kecamatan dalam rangka penataan wilayah di PPU.

“Ini terus dikejar, apalagi berkaitan dengan rencana pemekaran kecamatan, jadi harus diselesaikan segera,” pungkasnya.

Baca juga: Forest City, Ada Pusat Suaka Orang Utan Berjarak 10 Km dari Titik Nol IKN Nusantara

Disinggung mengenai penataan di Kecamatan Sepaku, kata Margono tidak ada upaya yang dilakukan di daerah itu, sebab sepenuhnya telah menjadi kewenangan Badan Otorita IKN.

“Kalau Sepaku memang sudah lepas ya, dan sudah menjadi bagian dari otorita,” tutupnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved