IKN Nusantara

Tak Ingin Terusir dari Kecamatan Sepaku, Warga Lokal Protes ke Otorita IKN Nusantara

Tak ingin terusir dari Kecamatan Sepaku, warga lokal protes ke Otorita IKN Nusantara

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio

Sebelumny, protes serupa disampaikan warga Desa Bumi Harapan yang juga berlokasi di Kecamatan Sepaku

Dahlia, misalnya, mengaku mendapat informasi bahwa nilai ganti rugi lahan hanya berkisar Rp 115.000 sampai Rp 300.000 per meter.

Luas lahan milik Dahlia yang berukuran 15 meterx48 meter masuk kawasan KIPP di lokasi Desa Bumi Harapan.

“Nilai segitu (harga ganti rugi) enggak cukup kami beli lahan baru di Sepaku yang harga sudah melonjak per meternya sudah Rp 3,4 juta,” kata dia, Jumat (10/2/2023).

Lahan milik Dahlia sudah diukur petugas sejak akhir tahun lalu.

Namun, hingga kini dirinya belum mendapat kepastian nilai ganti ruginya.

“Kami belum dapat informasi pasti. Harga itu hanya beredar dari grup WhatsApp warga yang terdampak KIPP.

Kalau memang harga segitu, kami tidak terima, terlalu kecil,” ungkap dia. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved