Berita Nasional Terkini

Heboh! Pengakuan Bandar Narkoba Dilindungi Polisi saat BNN Konferensi Pers, Polda Sulsel Buka Suara

Heboh dimedia sosial pengakuan bandar narkoba yang mengaku dilindungi polisi saat BNN konferensi pers, Polda Sulsel buka suara.

Editor: Ikbal Nurkarim
Tangkapan layar video viral
Viral pengakuan bandar nakoba yang mengaku dilindungi oknum polisi. Heboh dimedia sosial pengakuan bandar narkoba yang mengaku dilindungi polisi saat BNN konferensi pers, Polda Sulsel buka suara 

Polda Sulsel buka suara

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Komang Suarta mengatakan bahwa tuduhan yang dilayangkan kepada Polres setempat itu masih dalam penyelidikan.

"Masih diselidiki oleh Kapolresta dan Kabid Propam Polda terkait berita itu, hasilnya belum," kata Komang, saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/2/2023).

Menurut Komang, jika anggota Polres terbukti terlibat, maka pihaknya akan menindak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kalau memang ada anggota yang terlibat akan ditindak tegas. Ini sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda," jelas Komang.

Sebelumnya, keempat pengedar narkoba itu ditangkap oleh petugas pada Sabtu (11/2/2023) sekitar pukul 02.00 WITA.

Mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda-beda.

Namun, keempatnya sama-sama terkait kepemilikan dan pengedaran narkoba jenis sabu-sabu.

Baca juga: Seluruh Kru Pesawat Lion Air Rute Merauke ke Jayapura Dinyatakan Negatif Alkohol dan Narkoba

Keempat tersangka itu adalah: RP yang merupakan warga Tondon Siba'ta, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, MB warga Kelurahan Marimbuna, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.

EL warga Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara dan AG alias G, warga Karassik, Rantepao.

Adapun barang bukti yang disita oleh petugas berupa 43,55 gram narkotika jenis sabu-sabu yang hampir senilai dengan uang tunai sebesar Rp 42 juta.

Sementara itu, pada kesempatan lain, Kapolres Toraja utara, AKBP Eko Suroso menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami tuduhan yang dilontarkan tersangka tersebut.

"Saat ini kami masih mendalami (tuduhan tersangka), karena kebetulan kejadiannya juga tahun kemarin," ujar Eko dikutip dari TribunToraja pada Senin (20/2/2023).

Selain itu, Eko juga mengatakan bahwa ia akan menindak tegas anggota polisi yang bersangkutan jika tuduhan tersebut terbukti benar.

"Benar, kita akan tindak tegas oknum anggota kepolisian yang terlibat," lanjutnya lagi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved