Kartu Prakerja
Proses Pencairan Insentif Kartu Prakerja 2023 dan Cara Daftar Gelombang 48 di prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja Gelombang 48 resmi dibuka pemerintah, berikut ini syarat, tata cara mendaftar dan besaran insentif yang akan diterima.
Proses pendaftaran peserta Kartu Prakerja Gelombang 48, sangatlah mudah.
Masyarakat harus terlebih dahulu membuat akun di situs prakerja.go.id.
Baca juga: Terjawab Kartu Prakerja Gelombang 48 Kapan Dibuka, Cek Besaran Rincian Insentif Kartu Prakerja 2023
Setelah berhasil membuat akun, selanjutnya pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik Gabung Gelombang.
Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang dan bila sudah sesuai, klik Gabung.
Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
Anda harus klik 'Saya Menyetujui' untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
Tahap pendaftaran pun selesai dan Anda tinggal menunggu penutupan gelombang Kartu Prakerja.
Bila lolos seleksi, peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email.
Tak perlu berkecil hati jika belum lolos.
Sebab Anda bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun.
Baca juga: Insentif Kartu Prakerja 2023 Capai Rp 4,2 Juta Ini Rinciannya Lengkap Cara Daftar di prakerja.go.id
Cara Membuat Akun Prakerja
Syarat utama untuk bergabung menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 adalah memiliki akun.
Berikut tata cara membuat akun Prakerja berdasar pengalaman Tribunnews.com dan merujuk pada prakerja.go.id:
1. Membuat Akun Kartu Prakerja
- Masuk ke situs https://dashboard.prakerja.go.id/ dan pilih menu Belum punya akun? Daftarkan Dirimu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.