Berita Nasional Terkini
Hasil Sidang Etik Bharada E: Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri dan Demosi 1 Tahun
Mabes Polri memutuskan tak memecat Bharada Richard Eliezer dalam sidang pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah hasil sidang etik Bharada E, Mabes Polri memutuskan tak memecat Bharada Richard Eliezer dalam sidang pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tetap dipertahankan menjadi anggota Polri.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Dr Ahmad Ramadhan setelah sebelumnya Richard Eliezer menjalani sidang etik di gedung TNCC Divisi Propam Polri, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Nasib Bharada E, Pengamat Sebut Richard Eliezer Berhak Dipecat Tidak Hormat dari Kepolisian
Mengutip tayangan YouTube Kompas TV, Richard Eliezer memiliki hal yang meringankan.
"(Richard Eliezer) belum pernah dihukum kode etik maupun pidana, terduga pelaku mengakuai kesalahan, terduga pelaku telah menjadi justice collaborator, terduga pelaku masih berusia muda untuk melanjutkan kariernya, terduga pelaku telah meminta maaf kepada keluarga Brigadir Yosua."
"Juga semua tindakan terduga pelaku dilakukan dengan terpaksa karena diminta oleh atasan, terduga pelaku tak berani menolak perintah FS yang jenjang kepangkatannya sangat jauh, dengan bantuan terduga pelaku membuat perkara terungkap," kata Ramadhan, mengutip Tribunnews.com dengan judul Breaking News: Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri
Sebelumnya, Penasihat Ahli Kapolri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Purnawirawan (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan adanya kemungkinan Richard Eliezer harus mengikuti program pembinaan di lingkungan Polri.
Richard Eliezer, kata Aryanto, tentunya akan dibina, diawasi, dan dibimbing selama kurun waktu tertentu.
Barulah setelah pembinaan tersebut selesai, Polri akan mempertimbangkan Richard Eliezer akan ditempatkan di mana.
Keputusan ini sangat bergantung pada apa yang telah dilakukan Richard Eliezer dalam membongkar kasus ini.
Termasuk bergantung pada psikologis Richard Eliezer dan keselamatannya.
"Kalau menurut saya, Richard Eliezer nanti akan diikutkan program pembinaan untuk dibina, dibimbing dan diawasi."
"Nanti setelah tiga bulan atau enam bulan, saya tidak tahu pastinya, nanti akan diputuskan lagi dia kan cocok ditempatkan di mana, ini nanti berdasarkan tes psikologi di (program) itu."
"Nanti Polri yang akan menentukan dengan berbagai pertimbangan, apakah dia di Brimob atau di tempat lain."
"Tentunya (keputusan ini) dengan memperhatikan faktor keselamatan dia, dengan memperhatikan dedikasinya termasuk mempertimbangkan profesionalitasnya," jelas Aryanto dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Dijuluki Mbak-mbak LPSK di Medsos, D Ungkap Kenangannya Mengawal Richard Eliezer dan Sosok Bharada E
Penasihat Ahli Kapolri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Purnawirawan (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan adanya kemungkinan Richard Eliezer harus mengikuti program pembinaan di lingkungan Polri.
Aryanto menyebut kemungkinan Richard Eliezer akan kembali ke Brimob sangat besar.
"Peluangnya kembali ke Brimob sangat besar kemungkinannya, apalagi jika dia diterima dilingkungannya," lanjut Aryanto.
Adapun sanksi kode etik selain pembinaan di antaranya yakni didemosi, ditunda sekolahnya atau ditunda kenaikan pangkatnya.
Aman jika Masuk ke Brimob

Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti memastikan Richard Eliezer akan aman jika kembali menjadi anggota satuan Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri.
Keyakinan itu disampaikan Poengky lantaran ia meyakini satuan Brimob Polri memiliki solidaritas yang tinggi terhadap sesama anggota.
Sehingga pihaknya tak khawatir soal keamanan dan keselamatan Richard Eliezer jika nantinya memilih kembali ke Polri.
"Saya tidak mau mendahului putusan sidang, InsyaAllah jika dia (Richard Eliezer) dipertahankan di Polri (maka) kembali saja ke Brimob."
"Di Brimob itu pasti aman, karena di Brimob solidaritasnya sanggat tinggi, aman lah posisi dia," kata Poengky dikutip Kompas TV, Rabu (22/2/2023).
Solidaritas Brimob tersebut, kata Poengky, ini terlihat saat proses sidang Bharada E berlangsung.
Mereka, teman-teman Richard Eliezer dari satuan Brimob, hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyemangati Richard Eliezer menjalani sidang pembelaan atau pleidoi.
"Terbukti juga ketika sidang Eliezer, kawan-kawan dia kan datang untuk menyemangatinya di persidangan."
"Sehingga saya yakin Eliezer pasti akan aman, itu sama seperti saudara sendiri kalau di Brimob," ujar Poengky.
Baca juga: Richard Eliezer Dipecat dari Polri? Kini Bharada E Menanti Eksekusi Hukuman hingga Sidang Kode Etik
Pernyataan tersebut juga menjawab tawaran perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap Richard Eliezer, jika kembali ke Polri.
"Mungkin kekhawatiran yang dihadapi Eliezer sebagai justice collaborator, karena ini kasus melibaatkan jendralnya, dan mungkin mengkhawatirkan jaringan-jaringan Ferdy Sambo, tapi saya rasa tidak perlu mengkhawatirkan hal tersebut."
"Kalau di Brimob saya yakin akan sangat aman dan Korps Brimob sangat perhatian kepada anggota dan teman-temannya juga perhatian."
"Kami justru tidak khawatir untuk keselamatan Eliezer, yang paling penting menjaga semangat Eliezer, kemudian kesehatan untuk menjalani hukumannya sampai selesai," lanjut Poengky.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.