Berita Kukar Terkini

Kukar Punya Sirkuit Grasstrack Berstandar Nasional di Desa Mulawarman

Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur kini memiliki sirkuit Grasstrack Motocross Idaman Mulawarman yang berstandar nasional

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur kini memiliki sirkuit Grasstrack Motocross Idaman Mulawarman yang berstandar nasional.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur kini memiliki sirkuit Grasstrack Motocross Idaman Mulawarman yang berstandar nasional.

Sirkuit yang terletak di Desa Mulawarman, Kecamatan Tenggarong Seberang ini diresmikan langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah.

Ia mengapresiasi Kepala Desa dan para komunitas trail yang mempunyai keinginan besar atas keberadaan sirkuit Idaman Mulawarman.

"Buat jadwal event kejuaraan untuk menarik potensi wisata Desa Mulawarman, sehingga bisa meningkatkan perekonomian dan memberikan dampak positif," ujar Edi, Kamis (23/2/2023).

Sebagaimana diketahui, di Kukar sudah ada beberapa event trail.

Baca juga: Bocah 12 Tahun Jadi Korban Pencabulan di Muara Kaman Kukar

Baca juga: Gara-gara Berhenti Kerja, Pemuda di Sebulu Kukar Nekat Jual Sabu

Di antaranya blukar 4×4, trail dan grasstrack. Kegiatan ini masuk ke dalam kalender Dinas Pemuda dan Olahraga.

Keberadaan sirkuit Grasstrack Motocross Idaman Mulawarman mendapat dukungan dari perusahaan yang beroperasi di wilayah Tenggarong Seberang.

Lahan sirkuit tersebut milik PT KPUC, pengelolaan pembangunan fisiknya dikerjakan kolaborasi dengan beberapa perusahaan lain.

Bupati Edi Damansyah berharap, Kepala Desa dan jajaran pemerintahnya, bisa menjadikan sirkuit grasstrack sebagai aset yang dikelola komunitas trail dengan baik.

"Pengelolaan sirkuit ini harus dikelola dengan manajemen yang baik, karena pembangunannya sudah mempunyai standar nasional, bahkan standar internasional," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Mulawarman Mulyono, menyebut lahan Sirkuit Grasstrack merupakan pinjam pakai PT KPUC.

Untuk pembangunannya mendapat dukungan dari beberapa perusahaan, yakni PT Jembayan Muara Bara, PT Pama, PT KMIA, Bhineka Warna.

"Waktu pembabgunan sirkuit ini sekira 33 hari dan sudah masuk dalam standar nasional," kata Mulyono.

Baca juga: Resmikan Kantah Kukar, Menteri ATR/BPN Beberkan 4 Pelayanan Elektronik untuk Mudahkan Masyarakat

Ia berharap lahan Sirkuit Grasstrack bisa dihibahkan untuk Desa Mulawarman. Apabila mendapat restu, pihaknya akan mengalokasikan pendanaan untuk pengelolaan selanjutnya.

"Tentunya akan dijadikan salah satu aset desa dalam menompang perekonomian masyarakat. Kami akan bangun lapak bagi pelaku usaha UMKM di sini," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved