Berita Samarinda Terkini
Makam Bocah Santri di Samarinda Dibongkar, Diduga Dianiaya Seniornya
Dari klinik korban kembali di arahkan ke RSUD AW Sjahranie. Namun pihak dokter mengatakan korban sudah meninggal dunia.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polisi membongkar kembali kuburan AR (13), salah satu santri di pondok pesantren kawasan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur yang jadi korban penganiayaan berujung maut oleh seniornya sendiri.
Tindakan itu diambil lantaran pihak kepolisian akan melakukan autopsi terhadap jasad AR setelah pihak keluarga resmi melakukan pelaporan ke Mapolsekta Sungai Pinang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (20/2/2023) lalu.
Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto dalam rilisnya Kamis (23/2) sore ini menjelaskan bahwa jasad korban memang sudah dikebumikan pada Minggu (19/2) oleh pihak keluarga.
Hal itu lantaran pihak keluarga mengira korban hanya terjatuh pada Sabtu (18/2) atau malam penganiayaan tersebut.
Baca juga: Santri Senior di Ponpes Samarinda Utara tak Menyangka Juniornya Tewas Ditangannya
Namun lanjutnya, terkuaknya fakta penganiayaan itu justru dari hasil investigasi pihak pondok pesantren yang merasa curiga dengan kematian tak wajar korban.
Alhasil sejumlah santri mengungkap bahwa korban sempat dipukuli oleh seniornya yakni Abid Farisi (20) karena dituduh melakukan tindakan pencurian.
"Jadi dari itu pihak ponpes menghubungi keluarga korban dan memberitahu apa yang sebenarnya terjadi. Karena tidak terima, pihak keluarga akhirnya melapor," jelas AKBP EKo Budiarto di Polsek Sungai Pinang.
Orang nomor dua di Mapolresta Samarinda ini menjelaskan terkait kronologis penganiayaan berujung maut tersebut.
Baca juga: Akhirnya Predator 13 Santri Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati, Kasasi Ditolak MA
Dimana di hari itu pelaku mengaku kehilangan uang senilai Rp 200 ribu yang disimpan di dalam lemari.
Santri senior itu pun meyakini bahwa AR merupakan pelakunya.
Karena tak punya bukti kuat, akhirnya pada Pukul 17.30 WITA pelaku memanggil korban bersama 4 junior lainnya.
Di sana pelaku langsung melayangkan pukulan dan tendangan secara bertubi-tubi ke tubuh korban di hadapan 4 santri lainnya yang juga tidak dapat berbuat banyak selain menyaksikan dengan penuh ketakutan.
Mendapat pukulan itu AR jatuh pingsan. Pelaku lantas menyiram wajah korban dengan dua gelas air mineral dengan tujuan menyadarkannya.
"Tapi justru keluar lendir dan busa dari mulut dan hidung korban," bebernya.
Menyadari terjadi hal serius para santri yang ada langsung memboyong korban ke UKS lalu klinik Ponpes itu.

Dari klinik korban kembali di arahkan ke RSUD AW Sjahranie. Namun pihak dokter mengatakan korban sudah meninggal dunia.
"Makanya kita akan lakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban karena apa," jelasnya.
Pelaku kini sudah diamankan dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP Subsider 351 ayat (3) KUHP.
Dan atau Pasal 76 C Juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016.
Yakni tentang Perubahan kedua atas Undang-undang RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang-undang.
"Ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Ditegur karena Sein Motor, Warga Samarinda Jadi Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
Polresta Samarinda Amankan Pria Warga Simpang Pasir, Curi Motor Milik Tetangganya |
![]() |
---|
Satresnarkoba Kirim Personel ke Pare-Pare, Perdalam Kurir Sabu 44 Kg Asal Samarinda |
![]() |
---|
Diskon PBB Samarinda Diperpanjang, Pemkot Janji Keluhan NJOP Warga Ditindaklanjuti |
![]() |
---|
PHI Samarinda Putuskan RS Haji Darjad Bayar Rp106 Juta ke Dua Eks Karyawannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.