Breaking News

Kartu Prakerja

Insentif Kartu Prakerja 2023 Berbeda dengan Tahun Sebelumnya, Cek Besarannya di Sini

Simak skema Kartu Prakerja tahun 2023 ini terdapat perbedaan besaran insentif yang disalurkan kepada peserta, apa saja?

Editor: Diah Anggraeni
Instagram prakerja.go.id
Simak skema Kartu Prakerja tahun 2023 ini terdapat perbedaan besaran insentif yang disalurkan kepada peserta, apa saja? 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 pada 17 Februari 2023 lalu.

Kartu Prakerja gelombang 48 sendiri telah ditutup pendaftarannya dan bagi yang sudah gabung kini tinggal menunggu pengumuman pelatihan.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya mengatakan tentang skema terbaru gelombang Prakerja tahun 2023 ini.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Pendaftaran Hanya Melalui prakerja.go.id

Berdasarkan informasi yang dilansir dari Instagram prakerja.go.id untuk tahun ini program Kartu Prakerja 2023 mulai dengan skema normal.

Sementara itu untuk total insentif yang diterima oleh peserta adalah Rp 4,2 juta yang dibagi menjadi beberapa kategori.

Skema normal berarti Program Kartu Prakerja yang telah dimulai pelaksanaannya sejak tahun 2020, tak lagi bersifat semi bansos.

Artinya tidak ada larangan lagi bagi penerima bansos untuk ikut pelatihan program Prakerja.

Kini terbuka lebar kesempatan untuk mengikuti pelatihan dengan terlebih dahulu mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja.

Sambil menunggu kapan gelombang 49 dibuka, tidak ada salahnya untuk mengetahui siapa saja yang boleh daftar Kartu Prakerja 2023. Berikut daftarnya:

1. Warga negera Indonesia.

2. Berusia 18-64 tahun

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal. Baik sekolah maupun kuliah.

4. Bukan anggota ASN, TNI, ataupun Polri

5. Bukan kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Sedang mencari kerja, terkena PHK atau dirumahkan, butuh peningkatan skill,

7. Penerima Bansos PKH, BPNT, dan BSU.

8. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka dengan Kuota 10 Ribu, Inilah Syarat dan Rincian Insentifnya

Sementara itu insentif pasca pelatihan yang didapatkan peserta adalah Rp 600 ribu dan di mana dibayarkan sebanyak satu kali.

Demikian informasi mengenai besaran insentif Kartu Prakerja tahun 2023, Semoga bermanfaat. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Berapa Insentif Pasca Pelatihan Kartu Prakerja 2023? Cek Besaran yang Didapat Peserta di Sini!, https://pontianak.tribunnews.com/2023/02/24/berapa-insentif-pasca-pelatihan-kartu-prakerja-2023-cek-besaran-yang-didapat-peserta-di-sini?page=all.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved