Kakek Cabuli Cucunya di Samarinda
Kakek di Samarinda Diduga Cabul ke Cucunya yang Berusia di Bawah Umur, Modus Rp 20 Ribu
Etang (72) diduga tega memperkosa cucunya sendiri akhirnya berujung bui di Polsek Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Etang (72) diduga tega memperkosa cucunya sendiri akhirnya berujung bui di Polsek Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Diduga sudah berbulan-bulan si pelaku berhasil menyembunyikan tindakan asusilanya,
Pria lanjut usia ini diamankan pada Jumat 17 Februari 2023 di kediamannya di kawasan Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda.
Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto mengungkap pelaku pertama kali melakukan aksinya pada Agustus 2022 lalu.
Baca juga: Driver Ojol yang Diduga Cabul ke Pelajar SMK di Samarinda, Akui Penyuka Sesama Jenis
Ajakan melakukan hubungan layaknya suami istri tersebut dilayangkan oleh Etang pada suatu malam.
Saat berada di kebun miliknya di kawasan Lempake, Samarinda Utara, Kota Samarinda.
Dijelaskan oleh AKBP Eko Budiarto, setiap melakukan aksinya pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp 20 ribu saja.
Korban penyandang disabilitas itupun nampaknya tak mengerti ancaman yang berada di depannya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Kakek Terhadap Cucu Samarinda Utara
Sehingga dengan mudah Etang melancarkan aksinya.
"Jadi korban tidak berteriak atau melakukan perlawanan. Pengakuan pelaku persetubuhan di bawah umur itu dilakukan sebanyak tiga kali," beber Wakapolresta.
Saya Khilaf, Mohon Maaf
Satu minggu dilakukan penyelidikan akhirnya pihak kepolisian merilis kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang kakek sebut saja Etang (72) terhadap cucunya sendiri di kawasan Kecamatan Samarinda Utara.
Dari informasi yang terhimpun akibat tindakan asusila tersebut korban yang diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus kini telah berbadan dua.
Press release yang dilakukan pada Senin (27/2/2023) di Mapolsek Sungai Pinang ini disampaikan langsung oleh Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto.
Baca juga: Kasus Dosen Cabul di Kaltim Mencuat, Kampus Buka Ruang Pengaduan untuk Korban Lain
Etang atau pelaku juga turut dihadirkan. Dengan baju pesakitannya pria lanjut usia (lansia) ini terlihat tak mampu menegakan kepalanya dan berjalan pun harus dipapah oleh para petugas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.