Berita Samarinda Terkini

Pecahkan Masalah Zonasi di Damanhuri Samarinda, Pemkot Samarinda Berencana Buat SMP

Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengungkapkan sejak tahun lalu ia menerima permohonan warga untuk membangun SMP di kawasan Damanhuri Sungai Pinag.

Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA
Wali Kota Samarinda, Andi Harun bersama Kepala Dinas Pendidikan, Asli Nuryadin yang juga sebagai Ketua PGRI Samarinda mengecek aset PGRI Eks SMK 13 Samarinda Jalan Damanhuri Sungai Pinang Samarinda Kalimantan Timur, pada Senin (27/2/2023). (TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengungkapkan bahwa sejak tahun lalu ia menerima permohonan warga untuk membangun SMP di kawasan Damanhuri Sungai Pinang Samarinda Kalimantan Timur.

Warga di sekitar kawasan tersebut kesulitan menyekolahkan anak-anaknya karena tidak ada sekolah SMP di sana.

Padahal saat ini pemerintah telah memberlakukan sistem zonasi.

Sehingga, warga terpaksa tidak bisa menyekolahkan anaknya secara gratis di SMP Negeri.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Kakek Terhadap Cucu Samarinda Utara

"Apalagi pemerintah memberlakukan sistem zonasi dan di daerah tersebut dan sekitarnya tidak memiliki sekolah SMP," kata Andi Harun kepada awak media, Senin (27/2/2023).

Merespon permintaan tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun bersama Kepala Dinas Pendidikan, Asli Nuryadin yang juga sebagai Ketua PGRI Samarinda mengecek aset PGRI yang dulunya pernah dipakai SMK 13 Samarinda pada Senin (27/2/2023).

Eks gedung SMK 13 itu kebetulan berlokasi di kawasan Damanhuri.

Orang nomor satu di Kota Tepian itu berencana agar bangunan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bangunan SMP.

Baca juga: Pansus RTRW DPRD Kaltim tak Persoalkan Pengesahan oleh Pemkot Samarinda

Politisi Partai Gerindra itu pun mengaku bahwa ia telah bersurat ke PGRI agar bisa mengelola bangunan itu menjadi SMP.

Entah itu dalam bentuk hibah, tukar guling atau dijual kepada Pemkot Samarinda.

"Saya sudah mengirim surat kepada PGRI agar bisa dihibahkan. Kalau tidak bisa dihibahkan agar bisa tukar guling atau kalau mereka mau jual. Akan kita beli demi memenuhi harapan masyarakat," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved