Berita Viral

Usai Rafael Alun, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Disorot, Profil Eko Darmanto yang Suka Pamer Harta

Setelah Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bea Cukai Yogyakarta jadi sorotan. Profil Eko Darmanto yang disebut suka pamer harta

Editor: Amalia Husnul A
Bea Cukai Jogja - Instagram @eko_darmanto_bc
Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Darmanto. Kanan: foto-foto yang diunggah di medsos milik Eko Darmanto. 

TRIBUNKALTIM.CO - Setelah Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang disebut suka pamer harta

Kini, Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto jadi viral di media sosial (medsos) hingga sempat trending tagar #BeaCukaiHedon. 

Hampir mirip dengan Rafael Alun Trisambodo yang mantan pejabat pajak, Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta juga bakal kehilangan jabatannya.

Diketahui, Bea Cukai dan Pajak adalah direktorat yang menginduk ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Keduanya adalah deretan instansi pemerintah yang paling besar menerima remunerisasi, baik dalam bentuk tunjangan kinerja maupun penghasilan dalam bentuk lain.

Penghasilan yang diterima PNS di Bea Cukai dan Pajak relatif sangat jomplang dibanding instansi pemerintahan lainnya. Itu sebabnya, di lini masa, kedua institusi ini kerap dipelesetkan sebagai 'Kementerian Sultan'.

Tak lama lagi, Eko Darmanto akan dicopot dari jabatannya dan juga berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK akan mengklarifikasi asal usul harta kekayaan Eko Darmanto yang kerap dipamerkan tersebut.

Dicopot dari Jabatannya

Buntut pamer gaya hidup mewah di medosnya, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto akan segera dicopot dari jabatannya

Pernyataan ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara.

Baca juga: Rafael Alun Minta Dikasihani, KPK Ungkap Ada Geng di DJP: Sektor Keuangan Tahu Cara Alirkan Dana

Dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Pajak Jakarta, Rabu (1/3/2023), Suahasil Nazara mengatakan pencopotan Eko Darmanto dari jabatannya untuk memudahkan investigasi oleh Itjen Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Bea Cukai terkait harta kekayaan yang dimilikinya.

Suahasil Nazara mengatakan, “Saya telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta, dan utang dalam LHKPN dicocokan dengan SPT pajaknya serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin saudara ED.”

“Untuk memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Dirjen Bea Cukai untuk segera akan dibebastugaskan”

Gaya Eko Darmanto di Medsos

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved