Berita Viral

Usai Rafael Alun, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Disorot, Profil Eko Darmanto yang Suka Pamer Harta

Setelah Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bea Cukai Yogyakarta jadi sorotan. Profil Eko Darmanto yang disebut suka pamer harta

Editor: Amalia Husnul A
Bea Cukai Jogja - Instagram @eko_darmanto_bc
Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Darmanto. Kanan: foto-foto yang diunggah di medsos milik Eko Darmanto. 

Ia memiliki sembilan mobil dengan nilai taksiran Rp 2,9 miliar.

Baca juga: Menkeu Minta Klub Moge DJP Dibubarkan, Daftar 9 Pejabat Kemenkeu Pemilik Moge, Termasuk Sri Mulyani

Salah satu tunggangan paling mewah yakni mobil BMW tahun 2018 senilai Rp 850 juta dan mobil Mercy Rp 600 juta.

Sementara mobil termurahnya yakni Ford Bronco klasik tahun 1972 dan dibeli olehnya secara bekas dengan harga Rp 150 juta.

Ia juga diketahui memiliki sejumlah aset properti.

Contohnya di Jakarta Utara, Eko mempunyai tanah seluas 327 meter persergi dengan nilai taksiran Rp 10 miliar, lalu tanah di Malang seluas 240 meter persegi dengan nilai Rp 2,5 miliar.

Dengan demikian, total aset tanah dan bangunan milik Eko Darmanto adalah sebesar Rp 12,5 miliar.

Kekayaan lainnya berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 100,7 juta, serta kas dan setara kas Rp 238,9 juta.

Apabila ditotal, harta yang dilaporkannya adalah sebesar Rp 15,73 miliar.

Namun, Eko juga memiliki utang sebesar Rp 9 miliar sehingga kekayaan bersihnya sesuai laporan LHKPN yakni Rp 6,72 miliar.

Hal yang harus digarisbawahi, LHKPN adalah nilai kekayaan yang wajib dilaporkan pejabat di Indonesia ke KPK setiap tahunnya, biasanya berlaku bagi minimal pejabat setingkat eselon.

LHKPN juga tak bisa sepenuhnya menggambarkan nilai kekayaan riil atau harta sebenarnya dari pelapor.

Sebab, dalam beberapa kasus sejumlah pejabat, sebagian hartanya tidak dilaporkan ke LHKPN atau juga bisa disamarkan melalui atas nama orang lain untuk tujuan tertentu.

Sementara itu, menanggapi viralnya unggahan mengenai gaya hidup pejabat Bea dan Cukai tersebut, Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mencuit melalui akun Twitter-nya @prastow bahwa informasi tersebut sudah menjadi perhatian dan diteruskan ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.

"Informasi ini sudah saya teruskan ke Itjen Kemenkeu. Menjadi perhatian pimpinan," tulisnya saat membalas unggahan terkait pejabat Bea dan Cukai tersebut.

Baca juga: Rumah-rumah Mewah Rafael Alun di Manado dan Yogyakarta, Namun Tagihan PBB hanya Rp 300 Ribu

(*)

Berita Viral

Berita Bea Cukai

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved