Berita Kukar Terkini

Terpisah dari BPBD, Kutai Kartanegara Bakal Punya Dinas Pemadam Kebakaran

Rencana pemisahan Damkar dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur tinggal menunggu waktu saja

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Kalak BPBD Kukar, Fida Hurasani saat memeriksa kelayakan sejumlah sarpras unit pemadam kebakaran.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- Rencana pemisahan Damkar dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur tinggal menunggu waktu saja.

Sebab, Peraturan Bupati (Perbup) atas nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kutai Kartanegara sudah keluar.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kukar, Fida Hurasani, mengatakan, sebentar lagi Damkar akan berdiri sendiri sebagai perangkat daerah. 

“Perbup Dinas Damkar sudah kita terima, tinggal bapak bupati kapan mengeksekusinya (memisahkan), pada prinsipnya kami siap,” ujarnya, Sabtu (4/3/2023).

Baca juga: BPBD Kukar Usul Pembelian Alat Pemadam Kebakaran Portable Pakai Dana Rp50 Juta per RT

Baca juga: BPBD Kukar Usul 9 Unit Kendaraan Pemadam Kebakaran Baru di 2023

Sementara ini, Damkar masih bergabung di BPBD dan menjadi salah satu bidangnya.

Perbedaan yang membedakan keduanya setelah terjadi nomenklatur akan sangat jelas, dari kegiatan pencarian dan penyelamatan.

Kendala yang harus dihadapi sekarang ialah Sumber Daya Manusia (SDM). Menurut Fida, SDM untuk Dinas Damkar belum mumpuni 100 persen.

"Secara bertahap pemenuhan SDM akan diselesaikan. Tidak bisa menunggu SDM siap baru dibentuk, jadikan dulu. Pekerjaan rumah menata SDM akan saya kerjakan,” katanya.

Dinas Damkar memang harus mempunyai SDM dengan kompetensi dan sudah mengikuti pelatihan tersertifikasi. Hal ini guna memberikan penyelamatan yang tepat di lapangan. 

Saat ini, total ada empat regu damkar, masing-masing regu berisikan 20 orang. Jika dikalikan empat, maka ada 80 orang di bidang Damkar. 

Dari jumlah itu hanya 30 orang saja yang memiliki keahlian tersertifikasi. Bahkan, banyak SDM yang sudah tua dan pensiun sehingga diperlukan adanya regenerasi. 

“Skill punya, walaupun belum merata karena butuh anggaran untuk menyekolahkan, dan sekolahnya pun harus di Jakarta, di bawah kemendagri, tidak boleh sembarangan,” ungkap Fida. 

Baca juga: BPBD Kukar Cari Anak Buah Kapal Pelaku Pembacokan

Diketahui, Kukar pernah memiliki Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kukar pada 2016 lalu.

Namun akhirnya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kukar kembali berubah menjadi BPBD Kukar hanya dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved