Berita Nasional Terkini

Puluhan Rekening Rafael Alun, Istrinya dan Anaknya, Mario Dandy Dibekukan, Perantara Juga Diblokir

Puluhan rekening Rafael Alun, istrinya dan anaknya, Mario Dandy dibekukan. Selain itu rekaning milik perantara juga diblokir.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. Puluhan rekening Rafael Alun, istrinya dan anaknya, Mario Dandy dibekukan. Selain itu rekaning milik perantara juga diblokir. 

TRIBUNKALTIM.CO - Puluhan rekening milik Rafael Alun, istri dan anaknya, Mario Dandy telah dibekukakn oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Selain rekening milik Rafael Alun, istri dan anaknya, Mario Dandy yang jadi tersangka penganiayaan terhadap D, anak pengurus GP Ansor, PPATK juga membekukan rekening milik nominee atau perantaranya.

Konfirmasi terkait pembekuan rekening milik Rafael Alun dan keluarganya ini dibenarkan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

Menurutnya, jumlah rekening milik Rafael Alun dan keluarga yang diblokir ini ada puluhan. 

Selasa (7/3/2023), Ivan mengatakan, “Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait.

Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir.”

Ivan memastikan bahwa rekening yang diblokir termasuk atas nama istri Rafael, Ernie Meike Torondek, dan anak-anak Rafael termasuk Mario Dandy Satrio.

“Iya (rekening Ernie dan anak-anak Rafael termasuk Mario diblokir),” tutur Ivan seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com. 

PPATK sebelumnya juga telah membekukan rekening sejumlah nasabah yang diduga menjadi nominee Rafael.

Salah satu di antaranya adalah konsultan pajak.

PPATK mengendus adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencuci uang professional.

“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan, Jumat (3/3/2023).

Baca juga: Imbas Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Kena Getahnya, Rekening Diblokir

Menurut Ivan, transaksi keuangan para nominee itu cukup intens dan dilakukan dalam jumlah besar.

Meski demikian, Ivan belum berkenan menyebut jumlah perputaran uang dalam indikasi pencucian uang Rafael.

Belakangan, konsultan yang diduga menjadi nominee Rafael itu melarikan diri ke luar negeri.

PPATK juga menyebut bahwa terdapat dua mantan pegawai Ditjen Pajak yang menjadi nominee Rafael.

Mereka bekerja pada konsultan tersebut. Masyarakat menyoroti harta kekayaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 56,1 miliar setelah anaknya, Mario Dandy Satrio, melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.

Rafael kemudian dipanggil ke KPK pada 1 Maret lalu untuk dimintai klarifikasi terkait harta kekayaan yang dinilai tidak wajar.

Kasus kekayaan tak wajar Rafael Alun Trisambodo bakal menyeret nama-nama lain pegawai pajak.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan satu pegawai Direktorat Jenderal Pajak Ditjen Pajak yang akan diminta klarifikasi terkait harta kekayaannya hari ini, Selasa (7/3/2023).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, KPK akan memeriksa eks pejabat Bea dan Cukai terlebih dahulu sebelum mengungkap kekayaan ganjil pegawai pajak selain Rafael.

“Tapi yang kita pastikan, besok kita umumkan satu lagi pegawai Ditjen Pajak yang akan kita periksa LHKPN-nya,” kata Pahala saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Temuan PPATK terkait Sosok Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo yang Diduga Kabur ke Luar Negeri

Pahala mengatakan, pemeriksaan terhadap pegawai pajak ini akan menunjukkan bagaimana pola ‘geng’ di lingkungan Ditjen Pajak.

Menurut dia, Rafael memang memiliki banyak teman di lingkungan Ditjen Pajak.

KPK mengendus terdapat pola yang digunakan kelompok tersebut dalam menyamarkan kekayaan mereka.

“Karena ada kaitannya dengan yang ini (Rafael),” ujar Pahala.

"Geng" di Ditjen Pajak jago samarkan harta Pahala sebelumnya menyebut bahwa di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memang terdapat semacam "geng".

Istilah ini tidak merujuk pada komplotan seperti anak sekolah.

Geng tersebut merupakan semacam jejaring para pegawai pajak yang terhubung karena irisan pendidikan dan perjalanan karir.

Pahala menyebut, geng tersebut memiliki kemampuan yang sangat canggih dalam menyamarkan harta kekayaannya.

Ia mengibaratkan geng di Ditjen Pajak itu memiliki kemampuan jurus silat yang lihai. Hal ini membuat KPK memerlukan waktu untuk memahami pola dan gerakan mereka.

“Saya kan ilmunya rendah. Jadi saya butuh melihat dulu gerakan silatnya kayak apa, sebulan lagi saya baru bisa,” kata Pahala.

Baca juga: Punya Perumahan 6,5 Ha di Minahasa, Istri Rafael Alun Tunggu Giliran Diperiksa KPK

Pahala enggan membeberkan pola pegawai pajak menyembunyikan harta mereka.

Namun, ia memastikan mereka begitu lihai.

“Tapi saya pastiin itu canggih banget,” tambahnya.

Menurut Pahala, salah satu pola pegawai pajak dalam menyamarkan hartanya adalah dengan menggunakan nominee.

Nominee merupakan modus yang kerap digunakan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menyamarkan harta hasil kejahatan.

Mereka menggunakan nama orang terdekat untuk melakukan transaksi perbankan hingga membeli aset.

Mereka juga bisa menggunakan nama perusahaan. Dalam laporannya, mereka hanya akan mencatat kepemilikan lembar saham.

Pahala mengatakan, penggunaan nominee atau nama orang lain tersebut dilakukan geng di Ditjen Pajak untuk menghindari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Meski demikian, KPK yakin bahwa aset tersebut dibeli atas nama pegawai pajak terkait.

“Urusan PT berkembang transaksinya apa dan lain-lain, dia PT, saya enggak bisa lihat.

Baca juga: Usai Rafael Alun, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Disorot, Profil Eko Darmanto yang Suka Pamer Harta

Canggih enggak? Itu antara lain yang enggak pelajari, nanti kalau saya sudah makin paham jurusnya saya kasih tahu,” tutur Pahala.

Nominal harta yang berputar dalam dugaan penyamaran harta ini, kata Pahala, jumlahnya cukup besar.

“Gedelah. Beberapa yang saya tahu itu terkait nama orang,” ujarnya.

Ada Eks Pegawai Pajak Jadi Nominee Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga terdapat pihak pencuci uang profesional (professional money laundrer) yang bekerja dengan Rafael.

PPATK juga memblokir rekening sejumlah pihak terkait Rafael, termasuk konsultan pajak.

“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee,” kata Ivan saat dihubungi, Jumat (3/3/2023).

Belakangan, Ivan menyebut, konsultan pajak itu diduga melarikan diri ke luar negeri.

Selain itu, PPATK juga mengungkap adanya mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan pajak tersebut.

“Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut,” kata Ivan.

Sementara itu, KPK pusing karena terduga nominee Rafael melarikan diri ke luar negeri.

Sebab, data transaksi perbankan konsultan pajak tersebut berada di tangan PPATK.

Di sisi lain, KPK belum memerlukan pemeriksaan secara langsung terhadap nominee tersebut.

“Tenang, yang penting transaksi perbankannya kan masih ada di PPATK. Ini yang mau kita dalami,” kata Pahala saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/3/2023).

KPK juga menyatakan telah mengantongi dua nama mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja sebagai nominee atau menyamarkan harta Rafael.

“Sudah (kantongi nama dua eks pegawai DJP) yang kita dapat dua,” ujar Pahala.

Sebelumnya, masyarakat menyoroti harta kekayaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 56,1 miliar setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.

Mario Dandy diketahui publik kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya.

PPATK kemudian menyatakan pernah mengirimkan laporan hasil analisis (LHA) mengenai transaksi ganjil Rafael ke penyidik pada 2012.

LHA itu berisi data transaksi ganjil Rafael sejak 2003.

Baca juga: Tak Hanya Rafael Alun, Ulah Mario Dandy Buat Geng Ayahnya di DJP Diobok-Obok KPK

(*)

Berita Nasional Terkini

Berita Rafael Alun

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved