Berita Kutim Terkini

Serapan Anggaran BLT Inflasi Kutim Dari APBN Sudah Capai 100 Persen

Ada dua sumber BLT inflasi untuk UMKM diantara APBN Provinsi dan APBD Kutim

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Kepala Diskop UMKM Kutim, Darsafani saat ditemui di ruangannya, Kantor Diskop UMKM Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta.TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS 

TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA- Dana bantuan langsung tunai (BLT) inflasi untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) melalui pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah tersalurkan 100 persen.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Darsafani menyampaikan, ada dua sumber BLT inflasi untuk UMKM diantara APBN Provinsi dan APBD Kutim.

"Jumlah penerima BLT inflasi dari APBN melalui Provinsi Kaltim sebanyak 3.000 UKM, dengan anggaran Rp 1.800.000.000," ungkap Darsafani kepada Tribunkaltim.co saat diwawancarai di ruangannya, Kantor Diskop UMKM Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta.

Dana tersebut diberikan kepada 3.000 UKM dengan besaran masing-masing mendapatkan Rp 200.000 per bulan.

Baca juga: Pelaku UMKM di Bontang Dapat BLT Rp 600 Ribu dari Pemprov Kaltim

Baca juga: Tindak Lanjuti Temuan BPK Soal BLT Desa 2022, DPRD Paser Panggil Sejumlah OPD yang Bersangkutan

Adapun penyalurannya telah dilakukan mulai dari bulan Desember 2022 hingga Februari 2023 ini.

Berdasarkan perhitungan tersebut, per UMKM mendapatkan total BLT inflasi dari APBN Provinsi sebanyak Rp 600.000.

"Anggaran BLT ini sudah terserap 100 persen, namun untuk BLT yang bersumber dari APBD Kutim terserap 91 persen," jelasnya.

BLT inflasi yang bersumber dari APBD Kutim diberikan kepada 3.696 UMKM.

Masing-masing dari UMKM tersebut menerima BLT inflasi sebesar Rp 500.000 per bulan, sedangkan waktu pemberiannya secara bertahap selama 3 bulan berturut-turut.

"Total yang didapat sebanyak Rp 1.500.000, dari APBD total anggaran yang disediakan itu Rp 6.207.725.408, namun tersalurkan Rp 5.544.000.000, jadi 91 persen," bebernya.

Selain itu, ia juga menyampaikan pada tahun ini, dana bantuan inflasi untuk UMKM akan ada kembali. Hanya saja bagi penerima tahun lalu tidak bisa menerima BLT inflasi di tahun ini.

Baca juga: Jadwal Penyaluran BLT UMKM Bankaltimtara Cabang Tanah Peser

"Bagi UMKM yang sudah dapat tahun lalu tidak bisa dapat lagi di tahun ini karena masih banyak UMKM yang belum dapat bantuan kemarin," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved