Berita Samarinda Terkini

Cabuli Bocah Kelas 3 SD di Tanah Merah Samarinda, Om Galon Terancam 15 Tahun Penjara

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda,  akhirnya mengamankan DN (40) pelaku pencabulan terhadap bocah 7 tahun

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
DN alias Om Cabul pelaku pencabulan saat ditemui media di Mapolresta Samarinda, Jumat (10/3/2023).TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda,  akhirnya mengamankan DN (40) pelaku pencabulan terhadap seorang anak usia 7 tahun di kawasan Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.

Seperti diketahui perbuatan cabul tersebut dilakukan pada Jumat (17/2/2023) lalu saat bocah kelas 3 SD tersebut pulang sekolah.

Di saat itu pelaku yang akrab disapa Om Galon tersebut secara terus menerus membujuk korban agar mau diantarkan pulang.

"Korban diiming-imingi uang Rp 5 ribu. Akhirnya mau dan dibawa ke tempat sepi dan pelaku melakukan pencabulan," jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.

Baca juga: Eks Calon Pendeta yang Cabuli 9 Anak di Alor Divonis Hukuman Mati

Baca juga: Imingi Uang Rp20 Ribu, Seorang Pria di Kukar Cabuli Anak Tiri Usia 10 Tahun

DN diamankan pada Senin (6/3) lalu pada Pukul 13.00 WITA.

Ia juga membeberkan pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan warga lantaran sempat mencoba menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Namun dengan didampingi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) kasus ini pun akhirnya sampai di meja penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda.

Atas perbuatannya DN dijerat Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman 15 tahun penjara," pungkas Kombes Pol Ary Fadli.

Baca juga: Modus Pacari Anak di Bawah Umur, Anak Wakil Ketua DPRD Labura Tega Cabuli Korban

Sementara DN saat dijumpai di Mapolresta Samarinda tak memberikan banyak tanggapan.

Namun ia mengaku menyesali perbuatannya yang didasari khilaf tersebut.

"Saya benar-benar khilaf. Saya minta maaf," singkat DN tanpa bisa mengangkat kepala di hadapan awak media. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved