IKN Nusantara

Dijaga Ketat, Dinas ESDM Tak Bisa Tembus Tambang Ilegal di Dekat KIPP IKN Nusantara

Dijaga ketat, Dinas ESDM Kaltim tak bisa tembus tambang ilegal di dekat KIPP IKN Nusantara

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra

TRIBUNKALTIM.CO - Aktivitas tambang ilegal di sekitar kawasan inti Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur, benar-benar meresahkan.

Bahkan, Dinas ESDM Kaltim pun tak bisa masuk areal tambang batubara ilegal tersebut karena dihalangi oknum.

Diketahui, tambang ilegal ini berada di Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, yang menjadi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP IKN.

Kondisi tambang ilegal ini sebelumnya sempat diadukan Kepala Desa Suko Mulyo ke Pemerintah Pusat, termasuk ke Kemenko Polhukam.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur mengaku sempat melakukan sidak di lokasi pertambangan ilegal, Jalan Gunung Tengkorak RT 01, Desa Suko Mulyo Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Baca juga: Festival Indonesia di Bulgaria Angkat Tema Sustainable Forest City IKN Nusantara

Kasi Minerba Dinas ESDM Kaltim, Sukariamat yang ikut dalam sidak bersama Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, mengatakan bahwa pihaknya juga sempat melakukan peninjauan.

Tetapi saat akan memasuki areal perusahaan pihaknya dicegat dan tidak diperkenankan masuk

"Ada meninjau ke perusahaan tersebut, namun belum berhasil masuk karena penjagaan yang sangat ketat," sebutnya.

Persoalan perusahaan pertambangan batu bara PT. Tata Kirana ini juga, lanjut Sukariatman, juga telah disoroti Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI).

Ditegaskannya bahwa kegiatan pertambangan ini memang betul-betul tidak berizin alias ilegal.

"Bahkan dari Kemenko Polhukam juga kan, saya katakan memang illegal mining, makanya saya juga turut ikut mengarahkan Pansus dimana titik lokasinya" tegasnya.

Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) wilayah Kalimantan, akan tindaklanjuti terkait aktivitas penambangan ilegal yang ada sekitar kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ini.

Kepala Balai Gakkum LHK wilayah Kalimantan David Muhammad saat dihubungi mengatakan bahwa, Kamis (9/3/2023) juga sedang melakukan rapat bersama pihak Kemenko Polhukam RI.

Pihaknya juga akan menindaklanjuti dan segera melakukan sesuai koridor ketentuan berlaku.

David Muhammad mengaku kini masih menelaah pasca dirinya diberi amanah menjabat menggantikan Kepala Balai Gakkum LHK wilayah Kalimantan yang terdahulu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved