Ibu Kota Baru Indonesia, PPU Patut Berbangga dengan Predikatnya sebagai Kabupaten UHC
Kabupaten PPU menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Kaltim yang mendapatkan predikat Universal Health Coverage atau UHC.
Diharapkan dengan adanya kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan dalam melakukan perbaikan pelayanan akan meningkatkan kepuasan dari masyarakat itu sendiri.
Tentunya hal tersebut juga dilakukan sebagai upaya dalam mengimplementasikan transformasi mutu layanan.
Baca juga: 12 Kriteria Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS dalam BPJS Kesehatan
Untuk diketahui, di Kabupaten PPU terdapat 23 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang siap melayani seluruh peserta JKN.
UHC bukanlah predikat semata, melainkan sebuah komitmen kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, hal tersebut merupakan perwujudan salah satu misi pemerintah daerah yaitu meningkatkan jangkauan dan kualitas pelayanan dasar dalam pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.