Berita DPRD Berau

Tapal Batas Kutai Timur-Berau Harus Segera Tuntas

Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai meminta masalah tapal batas Berau-Kutim segera diselesaikan.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
Tribunkaltim.co/Renata Andini Pangesti
Wakil Ketua II DPRD Berau Ahmad Rifai. 

TRIBUNKALTIM.CO - Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai turut menyoroti persoalan tapal batas antara Berau dan Kutim yang tak kunjung selesai.

Padahal, penyelesaian tapal batas itu sudah terjadi sejak lama.

Ia menyebut, masalah tapal batas Berau-Kutim merupakan permasalahan serius yang harus segera diselesaikan.

Baca juga: Ketua Komisi III DPRD Berau Komentari TPA Tanjung Batu yang Tidak Layak Pakai

Belum lagi, Pemprov Kaltim juga dianggapnya tidak mampu memberikan solusi terbaik terkait permasalahan itu.

“Tidak gampang menyelesaikan permasalah tapal batas ini. Apalagi tidak ada solusi dan upaya dari Pemprov untuk menyelesaikan ini. Jadi harus lewat Kemendagri untuk menyelesaikan tapal batas ini,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Minggu (12/3/2023).

Rifai menyebut, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan lawatam ke Jakarta.

“Tentu kami menghadap. Jika memungkinkan, pihak kepala kampung dan camat jika memungkinkan juga bisa dilibatkan untum menyelesaikan persoalan ini,” katanya.

Baca juga: Terima Keluhan Kelangkaan Pupuk, Anggota Komisi II DPRD Berau Dorong OPD Terkait Carikan Solusi

Menurut Rivai, apabila persoalan tersebut tidak cepat diselesaikan akan menjadi permasalahan di masa depan. Sehingga, pemerintah pusat harus hadir menyelesaikannya.

“Ini harus segera tuntas. Apalagi ini juga persoalan yang sudah sangat lama,” pungkasnya. 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved