Berita DPRD Berau
Tapal Batas Kutai Timur-Berau Harus Segera Tuntas
Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai meminta masalah tapal batas Berau-Kutim segera diselesaikan.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO - Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai turut menyoroti persoalan tapal batas antara Berau dan Kutim yang tak kunjung selesai.
Padahal, penyelesaian tapal batas itu sudah terjadi sejak lama.
Ia menyebut, masalah tapal batas Berau-Kutim merupakan permasalahan serius yang harus segera diselesaikan.
Baca juga: Ketua Komisi III DPRD Berau Komentari TPA Tanjung Batu yang Tidak Layak Pakai
Belum lagi, Pemprov Kaltim juga dianggapnya tidak mampu memberikan solusi terbaik terkait permasalahan itu.
“Tidak gampang menyelesaikan permasalah tapal batas ini. Apalagi tidak ada solusi dan upaya dari Pemprov untuk menyelesaikan ini. Jadi harus lewat Kemendagri untuk menyelesaikan tapal batas ini,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Minggu (12/3/2023).
Rifai menyebut, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan lawatam ke Jakarta.
“Tentu kami menghadap. Jika memungkinkan, pihak kepala kampung dan camat jika memungkinkan juga bisa dilibatkan untum menyelesaikan persoalan ini,” katanya.
Baca juga: Terima Keluhan Kelangkaan Pupuk, Anggota Komisi II DPRD Berau Dorong OPD Terkait Carikan Solusi
Menurut Rivai, apabila persoalan tersebut tidak cepat diselesaikan akan menjadi permasalahan di masa depan. Sehingga, pemerintah pusat harus hadir menyelesaikannya.
“Ini harus segera tuntas. Apalagi ini juga persoalan yang sudah sangat lama,” pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.