Pemilu di Kaltim

Soal Politik Uang saat Pemilu, Gubernur Isran Noor: Aih Kurang Bagus Dah

Gubernur Kaltim Isran Noor menanggapi terkait politik uang dalam Pemilu , yang kini masih didapati dan bahkan dilaporkan menjadi temuan pengawas

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Gubernur Isran Noor menganggap money politic atau politik uang ialah perbuatan kurang baik. Penting bagi partai politik (parpol) agar menjauhi cara-cara bermain uang saat Pemilu.TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Gubernur Kaltim Isran Noor menanggapi terkait politik uang dalam Pemilu , yang kini masih didapati dan bahkan dilaporkan menjadi temuan pengawas pemilu

Menurut Isran Noor penting bagi partai politik (parpol) agar menjauhi cara-cara bermain uang agar terwujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Tindak pidana politik uang diatur dalam Pasal 523 ayat (1) sampai dengan ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang dibagi dalam 3 kategori yakni pada saat kampanye, masa tenang dan saat pemungutan suara.

Bahkan peserta Pemilu dapat dipidana jika terbukti melakukan politik uang dalam praktiknya.

Baca juga: KPU Kaltim Deklarasi Damai dan Berintegritas Hadirkan Parpol Peserta Pemilu 2024

Baca juga: KPU Kaltim Harap Sinergitas Armada Angkut TNI-Polri Berjalan Dalam Distribusi Logistik Pemilu 2024

Isran Noor sendiri hingga tak bisa berkata-kata, karena menganggap money politic ialah perbuatan kurang baik.

"Itu penting, kita kalau sudah politik memakai uang, aih kurang bagus dah, jangan kujelaskan lagi dah," ucap Isran Noor ditemui usai gelaran acara di KPU Kaltim, Kota Samarinda, Senin (13/3/2023).

Gubernur menyambung kalimatnya, bahwa politik uang sah-sah saja dilakukan, asal dipergunakan untuk kepentingan sendiri dan bukan untuk hal-hal yang diluar ketentuan peraturan perundang–undangan.

"Jangan main uang (dalam politik), boleh main uang tapi untuk kepentingan sendiri," tukasnya.

Gubernur Isran Noor turut berharap deklarasi damai dan berintegritas dengan menghadirkan perwakilan petinggi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di KPU Kaltim mewujudkan suksesi Pemilu ke depan.

Baca juga: BREAKING NEWS - Menuju Pemilu 2024 KPU Kaltim Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Polda Kaltim

Ikrar yang dibacakan kemudian ditaati agar ke depan meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan dalam Pemilu 2024 mendatang.

"Ya tentu berjalan lancar, sukses, tidak ada masalah, jangan ada lah, karena sudah ada kesepakatan dengan partai-partai politik kan," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved