Ramadhan 2023

Terjawab Hukum Ziarah Kubur Bagi Wanita Haid Boleh atau Tidak, Simak Penjelasan Buya Yahya

Terjawab hukum ziarah kubur bagi wanita haid boleh atau tidak. Simak penjelasan Buya Yahya.

Penulis: Kun | Editor: Amalia Husnul A
HO/Prokom
Ilustrasi - Terjawab hukum ziarah kubur bagi wanita haid boleh atau tidak. Simak penjelasan Buya Yahya. 

Karena itulah Rasulullah SAW pada akhirnya menganjukan para shahabat berziarah kubur.

2. Mendoakan Ahli Kubur

Selain itu berziarah kubur bertujuan untuk mendoakan ahli kubur, agar diringankan siksanya atau ditambahkan kenikmatannya di alam barzakh.

Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang kesunnahan mendoakan orang yang sudah wafat. Dan bahwa doa itu bisa sampai kepada mereka serta berpengaruh atas nasib yang mereka alami. Tidak hanya doa dari anaknya, tapi dari siapa saja yang mendoakan.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Hukum Ziarah Kubur Bagi Wanita yang Sedang Haid, Begini Penjelasan Buya Yahya, https://pontianak.tribunnews.com/2022/03/31/hukum-ziarah-kubur-bagi-wanita-yang-sedang-haid-begini-penjelasan-buya-yahya?page=all

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved