Kartu Prakerja

Kartu Prakerja Gelombang 50 Bakal Dibuka dalam Waktu Dekat, Segera Registrasi Akun

Kartu Prakerja gelombang 50 akan dibuka dalam waktu dekat, simak syarat dan daftar akun Prakerja.

Editor: Diah Anggraeni
setkab.go.id
Kartu Prakerja gelombang 50 akan dibuka dalam waktu dekat, simak syarat dan daftar akun Prakerja berikut ini. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi terbaru terkait pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 berikut ini.

Dikabarkan Kartu Prakerja gelombang 50 akan dibuka pada triwulan pertama tahun 2023.

Bagi yang baru mendaftar Kartu Prakerja gelombang 50 harus melakukan registrasi akun.

Bagi masyarakat yang berminat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 50 dapat mengecek informasi terbaru di sosial media dan website resmi Kartu Prakerja.

Baca juga: Ingin Daftar Kartu Prakerja tapi Lupa E-mail atau Password Akun? Begini Cara Mengatasinya

Diketahui Kartu Prakerja tahun ini akan dibuka menggunakan skema baru, di mana penerima bantuan sosial juga dapat mendaftar.

Pada skema baru ini terdapat beberapa perubahan pelaksanaan Kartu Prakerja.

Perubahan terdapat pada intensif yang akan diberikan, waktu pelatihan, dan pelaksanaan pelatihan.

Tahun ini pelatihan dilakukan secara online dan offline.

Untuk pelatihan online tidak hanya menonton video pembelajaran tetapi dilakukan secara webinar langsung.

Lalu untuk pelatihan offline, para peserta Kartu Prakerja diwajibkan untuk datang langsung ke lembaga pelatihan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Kartu Prakerja gelombang 50 akan segera dibuka beberapa hari lagi setelah pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 49 pada 11 Maret 2023.

Dalam pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50, peserta yang telah memiliki akun di situs prakerja.go.id hanya perlu gabung gelombang saja.

Berbeda halnya dengan peserta yang baru mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 50, mereka perlu membuat akun dengan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 50.

Jika merujuk pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 yang dibuka 5-8 hari setelah pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 48.

Baca juga: Selesai Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja, Begini Cara Menarik Insentif Jadi Saldo DANA

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved