Breaking News

Kartu Prakerja

Kartu Prakerja Gelombang 50 Bakal Dibuka dalam Waktu Dekat, Segera Registrasi Akun

Kartu Prakerja gelombang 50 akan dibuka dalam waktu dekat, simak syarat dan daftar akun Prakerja.

Editor: Diah Anggraeni
setkab.go.id
Kartu Prakerja gelombang 50 akan dibuka dalam waktu dekat, simak syarat dan daftar akun Prakerja berikut ini. 

- Warga Negara Indonesia (WNI) berumur 18 tahun dan maksimal umur 64 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Dalam 1 Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Penyebab Selalu Gagal Daftar Prakerja, Berikut Bocoran Jadwal Pendaftaran Gelombang 50

Cara Daftar Akun Kartu Prakerja

* Buka website resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

* Selanjutnya masukan email pada "Masukan email kamu".

* Kemudian masukan alamat email, kata sandi, dan ulangi kata sandi.

* Lalu klik "Daftar".

* Setelah itu cek pesan verifikasi akun di email yang terdaftar dan klik "Verifikasi Akun".

* Akun sudah terverifikasi dan berhasil dibuat.

Demikian informasi mengenai cara registrasi akun Kartu Prakerja bagi yang hendak melamar di Kartu Prakerja gelombang 50 tahun 2023, Semoga Bermanfaat.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Persiapan Daftar Gelombang 50 Kartu Prakerja, Segera Registrasi Akun dan Cek Kembali Syaratnya!, https://pontianak.tribunnews.com/2023/03/15/persiapan-daftar-gelombang-50-kartu-prakerja-segera-registrasi-akun-dan-cek-kembali-syaratnya?page=all.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved