Kabar Artis
Profil Lilis Karlina, Pedangdut yang Lagi Disorot, Anaknya yang Masih SMP Diduga Pengedar Narkoba
Berikut ini profil Lilis Karlina, pedangdut yang lagi disorot setelah RD (15) anaknya yang masih SMP diduga jadi pengedar narkoba dan ditangkap polisi
Penulis: Aro | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Pernikahan kedua Lilis Karlina pun kembali dihadapkan pada perpisahan.
Lilis Karlina dan Kieran Sidhu memutuskan untuk bercerai.
Baca juga: Fakta Sebenarnya! Kasus Narkoba Teddy Minahasa Bisa Terbongkar Gara-gara Ferdy Sambo Bohongi Kapolri
Setelah bercerai dari Kieran Sidhu, Lilis Karlina kembali menikah dengan seorang pengacara dan dikaruniai seorang anak perempuan.
Lilis Karlina merupakan penyanyi dangdut era 1990 yang dikenal dengan lagu berbau etnik Sunda.
Lilis Karlina juga tergabung dalam grup Kelompok Centil, dan Manis Manja Group tahun 90an.
Album yang dicetak Lilis Karlina selama bergabung di grup Kelompok Centil yakni, Ayo Antri dan Abah Emak.
Sementara saat bergabung dalam grup Manis Manja Group Lilis berhasil mencetak sejumlah album di antaranya, Aduh Buyung, Bul Kibal Kibul, Jodoh, Cinta ft Kumbang Jati, Biduan, Lebaran, dan Selama Hari Lebaran.
Lilis Karlina pernah mendapat penghargaan Ami Award kategori lagu duet terbaik untuk lagu Jangan Tinggalkan Aku.
- Penghargaan AMI Award sebagai penyanyi wanita terbaik dalam lagu Bulan Separuh.
- Penghargaan sebagai Selebriti yang Mengharumkan Budaya Sunda.
- Penghargaan AMI Sharp dalam lagu Cinta Terisolasi.
- Penghargaan Sauling Emas dalam lagu Cinta Terisolasi.
- Penghargaan ADTPI sebagai penyanyi dangdut wanita terbaik dalam lagu Cinta Terisolasi.
- Penghargaan Video Klip terbaik dalam lagu Kejamnya Kasih.
- Penghargaan video klip menempuh MTV pertama dalam lagu Selebor.
Baca juga: Heboh! Pengakuan Bandar Narkoba Dilindungi Polisi saat BNN Konferensi Pers, Polda Sulsel Buka Suara
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.