Berita Paser Terkini
Dishub Paser Mulai Tarik Retribusi Parkir di Beberapa Ruas Jalan
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser melalui pihak ketiga sudah mulai menarik retribusi parkir di tepi jalan.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser melalui pihak ketiga sudah mulai menarik retribusi parkir di tepi jalan.
Penarikan retribusi parkir tersebut sudah mulai diberlakukan sejak 15 Maret hingga Desember 2023.
Kepala Dishub Paser Inayatullah menyampaikan, pihaknya sudah melakukan teken kontrak dengan rekanan.
"Ada beberapa perubahan dibanding tahun lalu terhadap ruas jalan yang dikontrakan untuk pengelolaan parkirnya," terang Inayatullah kepada TribunKaltim.co di Tanah Grogot, Kamis (16/3/2023).
Baca juga: 40 Titik Jalan di Samarinda akan Berlakukan Parkir Nontunai
Speanjang tepi jalan Taman Siring Kandilo, bakal diterapkan larangan parkir kendaraan yang berlaku untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Karena lokasi parkirnya akan dialihkan ke lokasi lainnya yang memungkinkan menampung parkir kendaraan bagi pengunjung," tambahnya.
Kedepannya, Taman Siring Kandilo yang mengarah ke Jalan Kandilo Bahari bakal dibangun kantong parkir diluar badan jalan khusus kendaraan roda dua.
Nantinya, jika sudah ada kantong parkir maka lebih memudahkan masyarakat untuk menikmati pemandangan saat sore hari di Taman Siring Kandilo.
Baca juga: Pengelola Minimarket Akui Tak Mudah Atasi Juru Parkir Liar, Ungkap Siapa yang Bermain di Belakangnya
"Karena lokasi parkirnya lebih dekat, dibanding lokasi sementara yang akan kita pindahkan untuk parkirnya," jelasnya.
Untuk lokasi yang dikontrakan untuk penarikan retribusi parkir yaitu Jalan Yos Sudarso, Jalan R.A Kartini, Wisbel, serta seputaran Arena MTQ.
"Itu yang kita terapkan seperti tahun lalu untuk parkir di tepi jalan dengan mengenakan retribusi atau berbayar," ungkapnya.
Terkait Juru Parkir (Jukir) yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat, Dishub Paser telah melakukan breifing terhadap pengelola atau rekananan.
Baca juga: Pastikan Pasar Sungai Dama Tak Dipenuhi PKL dan Parkir Liar, Dishub Samarinda Siaga selama 3 Bulan
Kemudian, pada Bidang Prasaran LAJ Dishub Paser terus melakukan pemantauan terhadap kinerja Jukir.
"Kami lakukan pemantauan kinerja para Jukir dalam mengatur parkir yang ada maupun terhadap penertiban karcis parkirnya, karena karcis parkir itu harus diporporasi di Bapenda sebelum bisa digunakan," papar Inayatullah.

Selain bahu jalan, Dishub Paser bakal mengelola parkir di Pasar Induk Penyembolum Senaken.
Terlebih dengan adanya usulan Raperda pengelolaan pasar, yang salah satu pasalnya ada yang mengatur terkait pengelolaan pasar di Plaza Kandilo dan Pasar Induk Penyembolum Senaken.
Mulanya dikelola oleh Disperindagkop dan UKM yang kemudian diusulkan untuk dikelola oleh Dishub.
"Karena tahun ini baru pembahasan Raperda, Insya Allah efektifnya tahun 2024 untuk dikelola oleh Dishub," tutupnya. (*)
Wagub Kaltim Seno Aji Minta Awasi Dapur MBG Paser, Perhatikan Kualitas Kuliner |
![]() |
---|
Beri Insentif Guru hingga Rumah Layak Huni, Pemkab Paser Apresiasi Bantuan dari Pemprov Kaltim |
![]() |
---|
765 Penjaga Rumah Ibadah di Paser Terima Insentif dari Pemprov Kaltim |
![]() |
---|
Cegah Kenakalan Remaja Paser, Pemkab Bakal Terapkan Jam Malam Bagi Pelajar |
![]() |
---|
Pemprov Kaltim Beri Insentif Program Jospol ke 1.138 Guru di Paser |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.