Berita DPRD Paser

Ketua DPRD Paser Respon Permohonan Kenaikan Tunjang BPD Hingga Aduan Penyaluran BLT

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser Hendra Wahyudi, memberikan respon terhadap adanya permintaan kenaikan tunjangan BPD

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser Hendra Wahyudi saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Long Ikis pada 15 Maret lalu, yang berlangsung di gedung pertemuan Desa Kerayan Bahagia Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/HO/Humas DPRD Paser 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser Hendra Wahyudi, memberikan respon terhadap adanya permintaan kenaikan tunjangan anggota BPD.

Sebelumnya, pada 15 Maret lalu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Long Ikis, melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) di gedung pertemuan Desa Kerayan Bahagia Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi menyampaikan apa yang menjadi permohonan dari anggota BPD sudah menjadi perhatian DPRD termasuk Pemkab Paser.

Namun, untuk realisasinya terdapat regulasi dan aturan-aturan yang harus dilalui, termasuk perlunya kajian pihak tertentu.

Baca juga: Sekretariat DPRD Paser Panggil OPD Bahas Renja Perangkat Daerah

Baca juga: Ketua DPRD Paser Dorong Petugas Pantarlih Lakukan Pendataan dengan Maksimal

"Dengan artian, tidak bisa langsung diterapkan. Tetap melihat kemampuan keuangan daerah, harus melalui proses yang sesuai dengan aturan yang ada," kata Hendra di Tanah Grogot, Kamis (16/3/2023).

Ia menekankan, kenaikan tunjangan BPD perlu proses dan DPRD Paser maupun Pemda memberi dukungan terhadap apa yang menjadi harapan besar jajaran BPD.

Berkaitan dengan adanya keluhan anggota BPD terkait penerima BLT yang menggunakan data lama, Hendra mengaku laporan tersebut akan diteruskan ke Pemkab Paser.

"Persoalan ini sebenarnya sudah menjadi agenda pembahasan DPRD Paser dengan dinas teknis, sehingga di tahun yang akan datang tidak terjadi lagi," tutup Hendra.

Sebelumnya, Rakor BPD se-Kecamatan Long ikis di gelar Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI)  Kecamatan Long Ikis.

Mewakili anggota BPD di Kabupaten Paser, DPK ABPEDSI Long Ikis Sakirman memperjelas adanya permohonan kenaikan tunjangan BPD ke DPRD serta Pemkab Paser.

"Sekarang ini, untuk tunjangan Ketua BPD hanya berkisar Rp2,3 juta, wakil BPD Rp1,9 juta, sekretaris BPD Rp 1,5 juta dan anggota Rp1,2 juta," jelasnya.

Dari uraian tersebut, pihaknya memohon agar apa yang telah disampaikan oleh anggota BPD dapat dikawal oleh DPRD Paser.

Baca juga: Anggota DPRD Paser Ingatkan BPD Mengawal Aspirasi Masyarakat dan Pembangunan di Desa

"Tugas dan tanggungjawab kami saat ini cukup berat dalam mendukung pemerintahan desa," pungkasnya.

Rakor yang telah dilakukan juga dirangkai dengan silaturahmi, yang juga dihadiri anggota DPRD Provinsi Kaltim Yenni Eviliana, Camat Long Ikis, unsur Muspika, Ketua DPK ABPEDSI Kabupaten Paser, serta 139 unsur BPD dari 25 desa di Kecamatan Long Ikis. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved