Berita Berau Terkini

Pilkakam Serentak 53 Kampung di Berau Digelar 24 Oktober Mendatang

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Berau, Agus Wahyudi menyampaikan, pemilihan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemilihan pada 2017 lalu

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI
Sosialisasi pemilihan Pilkakam serentak pada 24 Oktober mendatang.TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akan melakukan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak, sebanyak 53 kepala kampung di 12 kecamatan di Kabupaten Berau, yang akan dilakukan pada 24 Oktober mendatang.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Berau, Agus Wahyudi menyampaikan, pemilihan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemilihan pada 2017 lalu.

Masih memiliki waktu selama tujuh bulan untuk mempersiapkan agenda tersebut agar dapat terlaksana dengan baik.

Tentunya pihaknya menginginkan agar pelaksanaan Pilkakam serentak dapat mengedepankan asas luber jurdil sesuai dengan aturan dan ketetapan yang berlaku.

Baca juga: Telah Selesai, Pelaksanaan Pilkakam Serentak di Kabupaten Berau Berjalan Lancar, Desember Pelantikan

Baca juga: Tinjau Pilkakam Serentak, Wakil Bupati Berau Minta Masyarakat Tetap Damai

“Saya mendorong peran aktif dari perangkat daerah, mulai dari forkopimda, camat, kepala kampung, BPK, dan seluruh warga masyarakat Kabupaten Berau,” ucapnya kepada Tribunkaltim.co, Kamis (16/3/2023).

Secara khusus, Dia berpesan agar mengedepankan integritas, sikap profesional dan tanggung jawab sembari terus melakukan koordinasi dan memperkuat sinergitas. Dalam upaya mensukseskan penyelenggaraan Pilkakam serentak.

“Mari kita jaga kondusivitas. Dan jadikan ajang Pilkakam serentak ini sebagai ajang untuk memantapkan rasa persaudaraan, persatuan dan kesatuan di antara kita,” katanya.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 6/2014 perihal Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43/2014 perihal Desa, menekankan pemerintahan desa pada prinsip- prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, partisipasi masyarakat, pemerataan, keadilan, serta memperhatikan potensi.

Selain itu, kamping juga harus dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis.

Agus mengingatkan kepada para kepala kampung, baik yang akan maupun tidak akan mencalonkan kembali, agar membuat Laporan Akhir Masa Jabatan Kepala Kampung (LPPK) kepada Bupati Berau selambat-lambatnya disampaikan dalam jangka 30 hari setelah pemberitahuan akhir masa jabatan.

Laporan tersebut wajib dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban, terutama pada realisasi penggunaan dana kampung yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Alokasi Dana Khusus (ADK), bagi hasil pajak dan retribusi daerah, bantuan keuangan, pendapatan asli kampung, dan sumber-sumber pendapatan lainnya.

“Kampung kita saat ini tidak sama seperti 10 tahun lalu. Komunikasi sudah bagus dan jaringan internet sudah ada meskipun belum semua tercover,” jelasnya.

“Harapannya semua kampung bisa melaksanakan Pilkakam seremtak dengan lancar sehingga menghasilkan pimpinan dari hasil demokrasi,” sambungnya.

Baca juga: Bupati Berau Ingatkan Calon Pilkakam Serentak untuk Percaya Diri dan tak Andalkan Serangan Fajar

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu menambahkan, pilkakam serentak akan dilaksanakan di 12 kecamatan, meliputi Sambaliung 6 kampung, Gunung Tabur 3 kampung, Teluk Bayur 4 kampung, Kelay 11 kampung, Segah 6 kampung, Pulau Derawan 13 kampung, Maratua 2 kampung, Tabalar 4 kampung, Biatan 3 kampung, Talisayan 6 kampung, Batu Putih 3 kampung dan Bidukbiduk 2 kampung.

Berdasarkan surat Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pemerintah daerah, bisa melakukan pilkakam sebelum 1 November dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan perUUan.

Dengan berkoordinasi bersama Forkopimda, khususnya untuk menjaga kondusivitas dan stabilitas keamanan.

“Kami juga melaksanakan tahap persiapan pilkakam yaitu, bersama Forkopimda melakukan rapat persiapan untuk meminta dukungan dari aparat untuk stabilitas keamanan,” jelasnya.

Lanjutnya, pihaknya juga telah rapat dengan OPD terkait, serta camat terkait pembahasan jadwal dan tahapannya. Saat ini tengah dilakukan persiapan untuk sosialisasi pilkakam kepada 53 kepala kampung, 53 ketua BPK dan 12 camat.

“Sosialisasi akan dilakukan dua gelombang. Tidak mungkin dilakukan bersamaan karena jumahnya terlalu banyak,” ungkapnya.

“Kita semua harus bekerja sama untuk mendukung pilkakam nanti sehingga dapat terlaksana sesuai ketentuan dan meminimalisir kendala dan tuntutan-tuntutan,” tutupnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved