Berita Viral

Terjawab Sudah Arti Kata 'Maneh' Sebenarnya, Dipakai Guru di Cirebon Komentari Post IG Ridwan Kamil

Terjawab sudah arti kata 'Maneh' sebenarnya, yang dipakai guru di Cirebon komentari post IG Ridwan Kamil.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunJatim.com
Guru di Cirebon dipecat usai komentari Instagram Ridwan Kamil. Terjawab sudah arti kata 'Maneh' sebenarnya, yang dipakai guru di Cirebon komentari post IG Ridwan Kamil. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah arti kata 'Maneh' sebenarnya, yang dipakai guru di Cirebon komentari post IG Ridwan Kamil.

Guru di Cirebon dipecat setelah komentari postingan di Instagram Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, tengah viral di media sosial.

Nama Ridwan Kamil pun kini trending di Twitter, Kamis (16/3/2023).

Diketahui, M Sabil Fadhilah, guru di Cirebon tersebut berkomentar di Instagram Ridwan Kamil menggunakan Bahasa Sunda.

Gegara komentarnya, M Sabil Fadhilah kabarnya dipecat dari tempatnya mengajar.

Warganet alias netizen pun banyak bertanya-tanya apa salah komentar guru di Cirebon tersebut.

Baca juga: Guru Honorer Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil, Sosok Sabil Fadhillah dan Klarifikasi Kang Emil

Ramai jadi perbincangan, kata 'maneh' yang digunakan guru di Cirebon ini menjadi masalah.

Lantas apa arti kata maneh dalam bahasa Sunda?

Diketahui, M Sabil Fadhilah tersebut menggunakan akun Instagram @sabilfadhilah saat menulis komentar di postingan Instagram Ridwan Kamil.

Isinya: Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur Jabar atau kader partai atau pribadi @ridwankamil ???, tulis guru tersebut dengan akun @sabilfadhilah.

Ridwan Kamil yang juga merupakan orang Sunda kemudian menanggapi komentar tersebut dengan menjawab, "Ceuk maneh kumaha?"

Kritikan Muhammad Sabil, guru honorer SMK di Cirebon atas postingan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang berujung dipecat sebagau guru honorer di 2 sekolah, Selasa (14/3/2023).
Kritikan Muhammad Sabil, guru honorer SMK di Cirebon atas postingan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang berujung dipecat sebagau guru honorer di 2 sekolah, Selasa (14/3/2023). ((Instagram @ridwankamil))

Komentar Sabil kemudian di-pin oleh Ridwan Kamil.

Kolom komentar menjadi ricuh karena ucapan Sabil dianggap tidak sopan pada orang nomor satu di Jawa Barat.

Tak lama kemudian, mencuatlah kabar bahwa Sabil Fadhilah, sang guru honorer asal Cirebon itu dipecat dari tempatnya bekerja.

Memangnya, apa arti kata maneh dalam bahasa Sunda hingga menimbulkan dampak yang begitu besar?

Arti Kata Maneh

Dilansir dari TribunJatim.com, 'maneh' dalam bahasa Sunda artinya kamu atau kau. Kata maneh termasuk dalam golongan bahasa Sunda loma.

Perlu diketahui, terdapat tiga tingkatan dalam bahasa Sunda; yakni lemes, loma, dan juga kasar.

Bahasa Sunda lemes merupakan bahasa yang halus dan digunakan pada orang yang lebih tua serta kita hormati.

Baca juga: Penerapan Sistem Merit di Samarinda Masih Tunggu MoU dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Kemudian sesuai namanya, bahasa Sunda kasar merupakan bahasa Sunda yang digunakan dengan tujuan merendahkan dan digunakan untuk hewan.

Sementara itu, loma berada di antara lemes dan kasar.

Bahasa Sunda loma digunakan untuk orang yang sudah akrab, kepada orang yang lebih muda, atau memiliki status sosial setara.

Bahasa loma menciptakan kesan bahwa hubungan kedua orang tersebut akrab dan tak berjarak.

Hal inilah yang mungkin memicu reaksi Ridwan Kamil dan masyarakat karena kata maneh rasanya tidak pas apabila digunakan pada orang yang tidak kita kenal dengan akrab.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa arti kata maneh bahasa Sunda adalah kamu. Namun, kata tersebut tidak dapat diucapkan kepada semua orang.

M Sabil Fadhilah batal dipecat

Melansir dari Kompas.com, M Sabil Fadhilah batal dipecat.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengklarifikasi dan menghubungi pihak sekolah agar Sabil tidak diberhentikan dari pekerjaannya.

Dikutip dari unggahannya, Ridwan Kamil mengaku kaget melihat berita guru SMK diberhentikan oleh yayasannya karena mengkritiknya.

"Seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar. Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respon dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja," ujar Ridwan Kamil dikutip dari unggahan Instagramnya dilansir dari TribunJabar.id, Rabu (15/3/2023).

Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil juga menuliskan, "Mungkin karena yang melakukan posting kasar adalah seorang Guru, yang postingannya mungkin dilihat/ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah/yayasan untuk menjaga nama baik insitusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan."

Baca juga: Ridwan Kamil Capres Alternatif Potensial 2024 versi Litbang Kompas: Enggak Pernah Minta Disurvei

Karenanya, setelah berita tersebut terbit Emil langsung menghubungi sekolah atau yayasannya agar Sabil cukup dinasehati dan diingatkan saja, sehingga tidak perlu sampai diberhentikan.

"Apapun itu, di era medsos tanpa sensor ini, Kewajiban kita para orangtua, guru dan pemimpin untuk terus saling nasehat-menasehati dalam kabaikan, kesabaran dan selalu bijak dalam bermedsos. Agar anak cucu kita bisa hidup dalam peradaban yang lebih mulia," kata Ridwan Kamil.

Sabil enggan kembali mengajar

Menanggapi hal tersebut, Sabil mengaku baru mengetahui pemberhentiannya sebagai guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon dari unggahan di akun Instagram Ridwan Kamil.

Namun, hingga kini pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut dari pihak sekolah dan yayasan SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon maupun Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat.

"Jika dibatalkan (pemberhentiannya), saya rencananya enggak ambil lagi, karena merasa bersalah, tidak enak ke sekolah," ujar M Sabil Fadhillah.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved