Berita Nasional Terkini
Adian Napitupulu Pertanyakan Larangan Impor Baju Bekas 'Thrifting', Curigai Gara-gara Pakaian China
Polemik larangan jual beli pakaian bekas impor atau thrifting, menuali polemik, bahkan politisi dari PDI Perjuangan, Adian Napitupulu ikut protes.
TRIBUNKALTIM.CO - Polemik larangan jual beli pakaian bekas impor atau thrifting, menuali polemik, bahkan politisi dari PDI Perjuangan, Adian Napitupulu ikut menyatakan protes.
Adian Napitupulu mengaku bingung dengan kebijakan pemerintah yang melarang jual beli pakaian thrifting.
Sebagai salah satu pecinta barang thrifting, Adian Napitupulu mengaku tak terima bisnis tersebut dilarang untuk dilakukan oleh masyarakat.
"Gue dilantik menjadi anggota DPR dengan jas bekas yang gue beli di Gedebage. Apa hubungannya gitu ya? (bisnis thrifting dilarang). Kalau misalnya ada masalah pajak, ya tagih pajak," kata Adian kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Lebih lanjut, Adian mengatakan, jika benar thrifting berdampak pada industri tekstil pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maka yang harus diperkuat adalah pembinaan UMKM tersebut.
"Misalnya pakaian celana, bikin dong yang up to date. UMKM bina dong didik dong segala macam. Sudah semaksimal apa sih mereka (pemerintah) itu," jelas dia.
"Ada banyak juga kok barang-barang lain proyeksi UMKM yang tak ada kaitannya dengan impor bekas, makanan apa segala macam banyak sekali toh tidak berkembang," pungkas dia.
Adian menilai, Presiden Joko Widodo seharusnya mengevaluasi kinerja Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri UMKM Teten Masduki karena kinerjanya tak maksimal dan justru menjadikan bisnis thrifting sebagai kambing hitam.
Baca juga: Baju Impor Bekas Jadi Sarang Jamur Kapang, Punya Efek Negatif Bagi Kulit
"Ya, yang kita butuhkan itu angkanya apa memaksimalkan peran misalnya memaksimalkan peran menteri perdagangan. Memaksimalkan peran menteri UMKM, peran mereka aja yang dievaluasi," ucapnya.
Lebih lanjut, Adian menilai alasan pemerintah melarang thrifting karena mengganggu usaha mikro kecil menengah (UMKM) tidak beralasan.
Adian yang juga pecinta thrifting itu menduga, larangan impor baju bekas menyimpan agenda terselubung, yakni untuk memuluskan 'jalan' impor pakaian jadi dari China ke Tanah Air.
"Jadi siapa sesungguhnya yang dibela oleh Mendag dan Menkop UMKM? Industri pakaian jadi di negara China atau UMKM Indonesia. Ayo kita sama-sama jujur," kata Adian dalam keterngan tertulisnya.
Baca juga: Tips Memilih Pakaian Ala Wika Salim, Akui tak Melulu Beli Baju Bermerek Padahal Hobi Belanja
Adian menegaskan, dugaan yang dilontarkannya bukan hanya omong kosong belaka.
Sebab, berdasarkan data yang dihimpunnya dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia, impor pakaian jadi dari China menguasai 80 persen pasar di Indonesia.
Ia mencontohkan, pada tahun 2019, impor pakaian jadi dari China 64.660 ton.
Sementara menurut data BPS, pakaian bekas impor di tahun yang sama hanya 417 ton atau tidak sampai 0,6 persen dari impor pakaian jadi dari China.
Baca juga: Kasus Subang Terbaru, Darah di Baju Saksi Disorot, Anjas: Sangat Janggal Bila Milik Kedua Korban
Pada 2021, Adian melanjutkan, impor pakaian jadi dari China berjumlah 57.110 ton.
Sedangkan, impor pakaian bekas hanya 8 ton atau 0,01 persen dari impor pakaian jadi dari China.
Kemudian, pada 2022, impor pakaian jadi China sebesar 51.790 ton.
Sementara pakaian bekas impor hanya 66 ton atau 0,13 persen saja.
Baca juga: Ferry Irawan Bersikeras Agar Venna Melinda Kembalikan Barangnya: dari Baju hingga Box Handphone
"Artinya, jika pakaian jadi China mencapai 80 persen, kemudian pakaian jadi impor Bangladesh, India, Vietnam dan beberapa negara lain sekitar 15 persen, maka sisa ruang pasar bagi produk dalam negeri cuma tersisa maksimal 5 persen," kata Adian.
"Itupun sudah diperebutkan antara perusahaan besar seperti Sritex, ribuan UMKM dan Pakaian Bekas Impor," sambungnya.
Berdasar hal itu, Adian mempertanyakan langkah Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan Menkop UKM Teten Masduki yang ngotot dalam melarang impor pakaian bekas.
Padahal, Adian menilai, 80 persen UMKM Indonesia sebenarnya dibunuh oleh pakaian jadi impor dari China.
Baca juga: Stop Salurkan Bantuan Baju Bekas ke Korban Kebakaran di Baru Ilir Balikpapan
"Kenapa para menteri itu tidak berupaya mengevaluasi peraturan dan jajarannya untuk memberi ruang hidup lebih besar, melatih cara produksi, cara marketing bahkan kalau perlu membantu para UMKM itu menerobos pasar luar negeri. Sekali lagi, mencari kambing hitam memang jauh lebih mudah dari pada memperbaiki diri," tegas dia.
Anggota Komisi VII DPR itu juga menyebut sejauh ini para menteri itu tidak memberikan argumentasi rasional dalam memburu pelaku thrifting.
"Akhir kata semoga para menteri tidak memberi data dan cerita yang tidak benar pada Presiden, terkait dampak pakaian bekas impor terhadap UMKM dan dampak pakaian baru impor dari Negara China," tegas dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, bisnis impor pakaian bekas sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Baca juga: NEWS VIDEO Menumpuk, Donasi untuk Korban Banjir di Jember Malah Jadi Sampah Baju Bekas
Oleh karena itu, ia meminta agar bisnis tersebut ditelusuri dan ditindak.
"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul. Dan sehari, dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu," ujar Jokowi di Istora GBK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
"Yang namanya impor pakaian bekas. Mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," katanya lagi menegaskan.
Terpisah, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggandeng Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melakukan penindakan terhadap praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrifting baju impor.
Kepala Biro Penerangan Masayarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmas Ramadhan mengatakan, Bareskrim dan Kemendag pun tengah melakukan koordinasi.
"Bareskrim sudah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan hari ini Selasa, 14 Maret 2023 Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan tentunya terkait dengan penindakan praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrifting," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/3/2023). (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Sikap Istana soal Putusan MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan Komisaris BUMN |
![]() |
---|
CEO Tribun Network, Dahlan Dahi Raih MTA 2025, Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Demo DPR, Pengunjuk Rasa Lempar Molotov, Kericuhan Meluas |
![]() |
---|
Putusan MK: Wamen Dilarang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN, Beri Tenggat 2 Tahun untuk Mundur |
![]() |
---|
Link Daftar TKM Pemula 2025 dan Cara Bikin Akun SIAPKerja Kemnaker, Dapat Bantuan Modal Rp 5 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.